Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Miras dan Narkotika
- 11 Agt 2025 22:54 WIB
- Wamena
KBRN, Wamena: Personel Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara IPTU Samuel Lasarus Werinusa melaksanakan patroli cipta kondisi di seputaran Kota Wamena, Jumat malam (9/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIT.
Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menekan peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Dalam patroli tersebut, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan Taman Salib. Selanjutnya, di Jalan Yos Sudarso, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang membawa dan diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu 6 botol minuman lokal jenis CT, 2 botol minuman jenis arak Bali, 9 bungkus ganja siap edar, 7 senjata tajam (parang dan pisau), dan 1 buah gunting
Dua orang pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Sabhara IPTU Samuel Lasarus Werinusa menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli malam untuk mencegah gangguan Kamtibmas, memberantas peredaran miras, dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegas IPTU Werinusa.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....