Kejaksaan Negeri Jayawijaya Serahkan Aset Daerah Senilai Rp1,25 Miliar

  • 02 Jul 2026 04:57 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Kejaksaan Negeri Jayawijaya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) menyerahkan sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya kepada pemerintah daerah. Penyerahan aset tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, S.H., M.H., kepada Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd.

Aset yang diserahkan terdiri dari dua unit kendaraan roda empat, tiga unit kendaraan roda dua, serta tiga unit laptop dengan total nilai mencapai Rp1.255.975.091.

Prosesi penyerahan turut disaksikan oleh Jaksa Pengacara Negara Margaret E. Duwiri, S.H., Kabag Hukum Setda Lanny Jaya Agustina Rante Padang, S.Sos., M.A.P., Kepala BPPKAD Kabupaten Lanny Jaya, serta Jaksa Pengacara Negara Herry Arung Boro, S.H. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Bupati Lanny Jaya, Jaksa Pengacara Negara, Kabag Hukum, dan Kepala BPPKAD.

Dalam sambutannya, Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya atas dukungan dalam penertiban dan pengembalian aset milik daerah.

"Kami sangat berterima kasih atas langkah Kejaksaan Negeri Jayawijaya yang telah membantu menertibkan aset daerah. Penyerahan ini bukan hanya soal barang, tetapi juga bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan," ujar Bupati.

Ia menambahkan, aset yang telah dikembalikan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik serta meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya.

"Aset ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya penertiban aset, Pemda Lanny Jaya semakin siap menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, termasuk dalam upaya penyelamatan dan penertiban aset negara.

"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam penertiban aset. Tujuannya agar setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat," tegas Sunandar.

Menurutnya, penyerahan aset ini menjadi simbol sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli bupati, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Lanny Jaya melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Dengan penyerahan aset senilai lebih dari Rp1,25 miliar ini, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, memperkuat kepastian hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....