KPPN Wamena Pertahankan Nilai IKPA Sempurna

  • 21 Okt 2025 07:51 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wamena mencatat prestasi membanggakan dengan mempertahankan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) hampir sempurna sepanjang tahun 2025.

Sebagai satuan kerja di wilayah Papua Pegunungan yang dikenal dengan tantangan geografis dan akses terbatas, capaian ini menjadi bukti komitmen kuat pegawai KPPN Wamena dalam menjaga tata kelola fiskal negara.

Pada Triwulan I Tahun 2025, KPPN Wamena berhasil memperoleh nilai 100,00 berkat kebijakan dispensasi dari Kementerian Keuangan melalui Nota Dinas Nomor 551/PB.2/2025. Dispensasi tersebut diberikan untuk menjaga keadilan penilaian di tengah kebijakan efisiensi dan pemblokiran anggaran nasional.

Memasuki Triwulan II, nilai IKPA sedikit menurun menjadi 99,94. Penurunan ini bukan akibat kelalaian, melainkan karena penyerapan anggaran belanja pegawai yang menurun saat banyak pegawai mengambil cuti. Kondisi cuaca dan keterbatasan penerbangan membuat periode cuti di Wamena kerap dipusatkan pada waktu tertentu dalam tahun berjalan.

Meski menghadapi hambatan itu, KPPN Wamena tetap konsisten menjaga kinerja optimal. Disiplin perencanaan, koordinasi internal, serta dedikasi pegawai dalam mengawal anggaran menjadi faktor utama keberhasilan satuan kerja ini.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa dengan semangat dan adaptasi yang tinggi, pengelolaan keuangan negara di wilayah terpencil tetap bisa berjalan efektif dan akuntabel.

Rekomendasi Berita