Pemetaan Partisipatif Masyarakat Adat Wilayah Kebudayaan OkMekMin Pegubin

  • 08 Jul 2026 19:03 WIB
  •  Wamena
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang menyelenggarakan pemetaan partisipatif wilayah kebudayaan OkMekMin untuk mendokumentasikan batas wilayah, situs budaya, dan potensi sumber daya alam berdasarkan pengetahuan lokal masyarakat.
  • Pemetaan wilayah adat ini bertujuan menjaga identitas budaya, melindungi tanah leluhur, dan menjadi dasar penyusunan regulasi untuk pengakuan dan perlindungan hukum masyarakat adat OkMekMin.
  • Hasil pemetaan partisipatif akan menjadi referensi penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan mencegah konflik batas wilayah sambil menjaga kelestarian budaya dan lingkungan untuk generasi mendatang.

RRI.CO.ID, Oksibil - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang terus memperkuat upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat melalui kegiatan pemetaan partisipatif wilayah kebudayaan OkMekMin. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, tim pemetaan, serta masyarakat dari berbagai komunitas adat untuk mendokumentasikan batas wilayah, situs budaya, dan potensi sumber daya alam berdasarkan pengetahuan lokal masyarakat berlangsung di gedung soskat Oksibil, Rabu 08 Juli 2026, Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga identitas budaya sekaligus mewujudkan pembangunan yang berlandaskan kearifan lokal.

Kepada awak media Bupati kabupaten Pegunungan Bintang Spei Yan Birdana, S.T, M.Si menegaskan bahwa pemetaan partisipatif bukan sekadar menggambar batas wilayah, tetapi merupakan upaya menjaga warisan leluhur agar tetap dikenal oleh generasi mendatang serta memperoleh kepastian hukum atas wilayah adat.

Bupati Pegubin Saat penyampaian Pemetaan Partisipatif Kebudayaan Masyarakat OkMekMin

Menurut Bupati Pemetaan wilayah adat ini adalah warisan bagi generasi OkMekMin. Dengan adanya peta wilayah adat yang disusun bersama masyarakat, kita dapat menjaga identitas budaya, melindungi tanah leluhur, serta menjadi dasar penyusunan regulasi untuk pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

"Pemetaan wilayah adat ini adalah warisan bagi generasi OkMekMin. Dengan adanya peta wilayah adat yang disusun bersama masyarakat, kita dapat menjaga identitas budaya, melindungi tanah leluhur, serta menjadi dasar penyusunan regulasi untuk pengakuan dan perlindungan masyarakat adat," ujar Spei .

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) kabupaten Pegunungan Bintang Pius Almung, S.E,M.Si , mengatakan hasil pemetaan partisipatif akan menjadi salah satu data penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis potensi dan karakteristik wilayah adat.

Sebab Data yang dihasilkan dari pemetaan partisipatif ini akan menjadi referensi penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dengan data yang akurat, pembangunan di Pegunungan Bintang dan diharapkan tetap menghormati wilayah adat, melindungi nilai-nilai budaya, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Data yang dihasilkan dari pemetaan partisipatif ini akan menjadi referensi penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dengan data yang akurat, pembangunan di Pegunungan Bintang diharapkan tetap menghormati wilayah adat, melindungi nilai-nilai budaya, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," Tutur Pius .

Di tempat yang sama Ketua Tim Pemetaan Pastor Hendrikus Hada, menyampaikan bahwa seluruh proses dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat adat sebagai sumber utama informasi mengenai batas wilayah, sejarah kampung, hingga situs-situs budaya yang diwariskan secara turun-temurun sebab Pemetaan ini dilakukan bersama masyarakat adat agar seluruh informasi yang dituangkan dalam peta benar-benar berasal dari pengetahuan lokal. Dirinya berharap hasil pemetaan tersebut menjadi dokumen yang dapat dimanfaatkan untuk perlindungan hak-hak masyarakat adat serta pelestarian budaya OkMekMin.

"Pemetaan ini dilakukan bersama masyarakat adat agar seluruh informasi yang dituangkan dalam peta benar-benar berasal dari pengetahuan lokal. Harapannya, hasil pemetaan ini menjadi dasar pengakuan wilayah adat sekaligus menjaga warisan budaya OkMekMin untuk generasi yang akan datang."ujarnya

Melalui pemetaan partisipatif masyarakat adat wilayah kebudayaan OkMekMin, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang berharap hasil pemetaan partisipatif dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah, memperkuat pengakuan hukum terhadap masyarakat adat, mencegah konflik batas wilayah, sekaligus menjaga kelestarian budaya dan lingkungan bagi generasi OkMekMin di masa depan. (Reporter RRI Oksibil - Frengki Nalle)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....