BSN Baru Sentuh 3.000 dari 64 Juta UMKM
- 26 Mei 2026 05:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel J.D Watimena membeberkan lemahnya Badan Standarisasi Nasioanal (BSN) menyentuh UMKM Tanah Air
- Dari 64 juta lebih, yang tertangani baru satu jutaan dan penerapannya hanya tiga ribuan produk tersertifikasi
- Kunjungan Kerja Pantia Standar Nasional Indonesia (SNI) Komisi VII DPR RI kepada Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Tangerang Selatan
RRI.CO.ID, Tangerang - Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel J.D Watimena membeberkan lemahnya Badan Standarisasi Nasioanal (BSN) menyentuh UMKM Tanah Air. Dari 64 juta lebih, yang tertangani baru satu jutaan dan penerapannya hanya tiga ribuan produk tersertifikasi.
"Jadi, kalau buat saya memang dari paparannya BSN ini terlihat lemah sekali, karena saya fokusnya hanya untuk UMKM ya atau UMK ya. Jadi, tidak terhadap industri besar," ujarnya di Tangerang Selatan, Senin 25 Mei 2026.
"Nah, untuk UMK aja yang ada 64 juta lebih, yang ditangani itu baru satu juta sekian, itu pun sosialisasi. Jadi, yang penerapannya baru sekitar 3.000 UMKM," sambung Samuel.
Samuel mengaku sangat tidak memahami fungsi BSN seperti dan mau apa. Sejatinya, BSN dirinya yakin didirikan memiliki fungsi untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari berbagai produk yang ada.
"Tapi kembali lagi, saya fokus kepada UMK. Dan kemudian tadi, ada salah satu pabrik besar itu yang menyatakan mereka melakukan verifikasi ataupun penerapan dari SNI (Standar Nasional Indonesia, Red) ini untuk mainan anak dan garmen, ya," ucapnya.
Samuel juga mempertanyakan bila di pasar terlihat begitu luas produk-produk mainan anak dan garmen yang tidak tersertifikasi, sanksi atau punishment-nya apa? "Kalau kemudian enggak ada punishment, penting enggak untuk kemudian saya yang memproduksi mainan atau pakaian itu?," kata dia.
Karena, sambung Samuel, pohaknya tahu cukup banyak mainan-mainan anak yang berbahaya, pewarnaannya berbahaya, bentuk mainan tersebut bisa membahayakan. "Nah, ini kan harusnya pengamanan dari negara melalui BSN, jadi ini tadi teman-teman saya juga mempermasalahkan hal yang sama," ujarnya.
Samuel menegaskan sejauh mana BSN yang didirikan dengan idealisme yang tentunya melindungi masyarakat, tapi kalau kemudian mandul. Ditambah lagi kemudian tidak memiliki dana yang cukup seperti tadi disampaikan.
"Anggaran untuk peralatan aja hanya 30 persen. Nah, bagaimana? Apa yang mau dilakukan? Perlindungan masyarakat dari negara melalui BSN pasti tidak akan maksimal," ucap Samuel.
Alhasil, Komisi VII DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk masalah BSN, karena bicara UMKM inikan produknya sangat kecil, jumlahnya besar, tidak bisa tertangani. Lalu di mana perlindungannya buat masyarakat? Solusinya adalah regulasi.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menegaskan standarisasi nasional memiliki peran yang sangat penting dan ungensi. Khususnya ditengah pesatnya perkembangan industri, produk serta jasa beredar di masyarakat.
Saleh memaparkan dalam Kunjungan Kerja Pantia Standar Nasional Indonesia (SNI) Komisi VII DPR RI kepada Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Tangerang Selatan. Menurut Saleh, standarisasi untuk menjaga kualitas, keamanan dan daya saing produk dipasar Indonesia.
Dia mengatakan keberadaan BSN menjadi elemen strategis sehingga Komisi VII DPR RI memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Standar Nasional. Panja ini, kata dia, bertugas untuk memaksimalkan fungsi, tugas, serta manfaat standarisasi nasional agar produk barang dan jasa yang beredar benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....