Wamenkop Dorong Pemaksimalan Digitalisasi dalam Tata Kelola Koperasi
- 21 Apr 2026 13:22 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah dorong koperasi untuk memaksimalkan digitalisasi.
- Kementerian Koperasi menyediakan Simkopdes untuk menunjang tata kelola koperasi desa.
- Semua data kualitas dan kuantitas barang di koperasi akan terintegrasi dalam satu platform tersebut.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola koperasi. Menurutnya, digitalisasi dapat menjadi penguat kelembagaan dan penunjang kinerja koperasi itu sendiri.
"Meskipun sebagian kita tahu kemampuan SDM di teman-teman kooperasi ini belum sepenuhnya bertransformasi ke digital. Tetapi kita terus mendorong agar setiap kooperasi ini bisa dikelola secara digital," kata Farida dalam Dialog Interaktif bersama Pro3 RRI, Selasa, 21 April 2026.
Farida mengatakan, upaya ini akan membantu meningkatkan kepercayaan anggota dan juga terhadap tata kelola koperasi terkait. Menurutnya, dengan digitalisasi, tata kelolanya akan lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi.
"Sehingga trusting atau kepercayaan anggota lebih maksimal," katanya. Selain itu, digitalisasi akan turut memaksimalkan ruang komunikasi di lingkungan koperasi.
"Jadi koperasi ini kita harapkan tidak hanya jadi tempat transaksi. Tetapi juga ada tempat koordinasi, tempat komunikasi antara satu anggota dengan anggota yang lain, termasuk pelaku UMKM," ujar Farida.
Wadah koordinasi inilah, kata Farida, yang akan memulai adanya pertukaran pengetahuan (knowledge transfer), hingga akses pembiayaan. "Saya kira digitalisasi memperkuat koperasi kita, kira-kira begitu," ucapnya.
Mendukung hal tersebut, Farida menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan setiap koperasi harus mulai mengelola secara digital. Yaitu melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kooperasi Desa Merah Putih atau Simkopdes.
Menurutnya, setiap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) harus memiliki akun Simkopdes. Akun harus teraktivasi, serta data dilengkapi mulai dari kelembagaan, administrasi, keanggotaan, pengurus, dan transaksi.
"Jadi semua akan terangkum di sistem itu, sehingga pengawasan oleh kami bisa maksimal. Karena pemantauan koperasi di 80 ribu desa jika tanpa digitalisasi ini akan sulit," katanya.
Ia memastikan, pihaknya terus melakukan pengembangan. Dengan harapan, semua produk-produk atau hasil-hasil potensi desa yang ada di setiap desa ini bisa ter-cover di dalam satu platform.
Ia mencontohkan, misalkan ada suatu kabupaten memiliki lima desa penghasil kopi atau penghasil coklat, semuanyamasuk dalam pussat data (database). Baik meliputi kualitas barang, jumlah kapasitas atau jumlah panen yang dihimpun setiap minggu atau setiap bulan.
"Semua bisa terangkum di dalam satu platform, sehingga untuk memasarkannya itu lebih mudah. Tidak hanya di dalam negeri, tapi juga bisa ke luar negeri," ucap dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....