UMKM Mulai Bangkit Jadi Urat Nadi Perekonomian Indonesia

  • 02 Apr 2023 05:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Adanya Pandemi Covid-19 di akhir tahun 2019 menjadi masalah dunia internasional termasuk di Indonesia. Pandemi Covid-19 memberikan implikasi ekonomi, sosial, dan politik hampir di seluruh negara, termasuk di Indonesia.

Covid-19 telah membawa banyak perubahan dari berbagai macam aspek. Tak urung, krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hampir semua pelaku UMKM mengalami kendala dalam melaksanakan kewajibannya terhadap perbankan. Kemampuan bertahan UMKM yang melakukan penjualan online lebih kuat dibandingkan UMKM yang hanya melakukan penjualan offline.

Namun pasca pandemi Covid-19 UMKM mulai bangkit perlahan. Para pelaku UMKM mulai beradaptasi dengan perkembangan pasar. Para pelaku UMKM mulai concern pada tata kelola dan tata cara penggunaan media sosial, seperti facebook, Instagram, marketplace, dan sejenisnya.

Para pelaku UMKM saat ini sudah beradaptasi dengan eksositem digital, yang membawa pengaruh signifikan dalam income mereka. Peningkatan jumlah UMKM bertransformasi digital merupakan fondasi bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digitalnya.

Sejalan dengan hal tersebut, potensi peningkatan nilai ekonomi digital di Indonesia diprediksi akan mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu 8 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, mencapai Rp 4.531 triliun pada tahun 2030.

Namun demikian, upaya ini perlu disertai perluasan akses pasar, peningkatan kualitas SDM baik dalam manajemen, hingga kualitas serta kuantitas produksi.

UMKM merupakan urat nadi perekonomian daerah dan nasional. Secara umum UMKM dalam perekonomian nasional memiliki peran sebagai pemeran utama dalam kegiatan ekonomi, penyedia lapangan kerja terbesar, pemain penting dalam pengembangan perekonomian lokal dan pemberdayaan masyarakat, pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta kontribusinya terhadap neraca pembayaran.

Selain itu, UMKM juga memiliki peran penting khususnya dalam perspektif kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi kelompok miskin, distribusi pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta UMKM juga berperan dalam pembangunan ekonomi pedesaan.

Harus diakui bahwa geliat ekonomi pasca pandemi Covid-19 ini banyak mengandalkan sektor UMKM. Karena itu, apapun caranya semua harus bisa mengerahkan daya, upaya, perhatian dan bahkan dana untuk mendorong bangkitnya UMKM.

Ada empat masalah besar UMKM di mana-mana. Pertama masalah permodalan, kedua marketing, ketiga inovasi produk dan keempat network alias jaringan. Keempat ini adalah masalah mendasar yang banyak menjadi ganjalan pertumbuhan UMKM.

Modal bisa jadi disediakan pemerintah melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan via bank. Namun masalahnya sebagian besar UMKM belum bankable.

Begitu juga marketing. Di era digital, marketing sangat terbuka untuk diakses melalui media. Namun ternyata tidak semua UMKM yang sudah familiar dengan yang namanya digital marketing. Ini tantangan yang membutuhkan peran pemerintah untuk membantu melatih mereka.

Sementara produknya memang masih banyak yang asal-asalan. Belum memperhatikan bagaimana mereka menampilkan yang tidak hanya enak, tapi juga indah dilihat dan kemasan yang punya daya tarik tinggi.

Networknya, mereka membutuhkan forum yang bisa senantiasa saling berbagi informasi, berbagi peluang dan saling menopang. Networking dalam berbisnis itu sama pentingnya dengan modal.

UMKM Naik Kelas

Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikro yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar. Pemerintah dan pelaku usaha harus menaikkan ‘kelas’ usaha mikro menjadi usaha menengah.

Basis usaha ini juga terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi. Usaha mikro juga mempunyai perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat.

Pemerintah menyadari akan potensi UMKM tersebut, oleh sebab itu, beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil agar dapat naik kelas menjadi usaha menengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....