BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro Luncurkan Progam Garda JKN untuk Sarana Edukasi

  • 06 Okt 2026 15:11 WIB
  •  Tuban

‎‎‎RRI.CO.ID, Bojonegoro - Rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari perbedaan antara KIS dan BPJS, sistem kepesertaan, iuran, fasilitas kesehatan, hingga prosedur pelayanan, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro meluncurkan program Garda JKN.

‎‎Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Wahyu Giyanto, mengungkapkan bahwa gerakan Relawan Daerah Jaminan Kesehatan Nasional (Garda JKN) merupakan hasil kolaborasi bersama warga setempat, guna menjembatani kebutuhan informasi publik. Menurutnya, kehadiran para relawan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan edukasi.

‎‎Para relawan telah dibekali pemahaman mendalam agar dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan penjelasan awal kepada masyarakat. "Garda JKN menjadi penghubung informasi bagi masyarakat. Ketika warga membutuhkan informasi mengenai JKN, mereka dapat membantu memberikan penjelasan awal dan mengarahkan ke kanal resmi BPJS Kesehatan sesuai kebutuhan," ujar Wahyu, Selasa 6 Oktober 2026.

‎Wahyu menegaskan bahwa Garda JKN tidak berfungsi menggantikan layanan utama, melainkan berperan sebagai fasilitator yang mengarahkan warga ke berbagai kanal digital yang tersedia.‎ ‎"Saat ini, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor, seperti melalui aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, hingga BPJS Kesehatan Care Center 165," jelasnya.‎

‎Sebagai persiapan, para relawan yang terpilih telah mendapatkan pembekalan komprehensif terkait regulasi, hak dan kewajiban peserta, serta pengenalan berbagai kanal layanan resmi. Langkah inisiatif ini disambut baik oleh para relawan, salah satunya Tia Mutiani, perwakilan Garda JKN asal Kabupaten Bojonegoro.

‎Ia mengaku tergerak untuk ambil bagian demi menambah pengalaman sekaligus meluruskan berbagai stigma keliru yang kerap beredar di tengah masyarakat, termasuk anggapan miring seputar pelayanan kesehatan.

‎"Masih banyak warga yang bingung membedakan KIS dan BPJS, mekanisme iuran, hingga prosedur pelayanan. Karena itu, saya ingin ikut membantu meluruskan informasi yang benar," ucap Tia.

‎Menurutnya, di tengah tren biaya kesehatan yang terus meningkat, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial menjadi hal yang krusial. Dalam praktiknya, Tia berkomitmen untuk mendengarkan setiap kendala warga terlebih dahulu sebelum memberikan solusi yang selaras dengan ketentuan JKN.‎

‎"Saya akan mendengarkan kendalanya dan memberikan informasi sesuai aturan. Jika kasusnya membutuhkan penanganan lebih lanjut, saya akan langsung mengarahkan mereka ke kanal layanan resmi BPJS Kesehatan yang tepat," imbuhnya.

‎Melalui sinergi antara BPJS Kesehatan dan Garda JKN ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban diharapkan dapat memperoleh akses informasi yang lebih cepat, transparan, dan akurat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....