Tingkatkan Kesejahteraan, Dinsos Lamongan Verifikasi 387 Calon Penerima KIP

  • 05 Okt 2026 13:00 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan – Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Sosial Kabupaten Lamongan melakukan verifikasi dan validasi calon penerima manfaat Program Kewirausahaan Inklusi Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP Jawara). Sebanyak 387 calon penerima manfaat diusulkan Lamongan untuk mendapatkan bantuan permodalan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Pemkab Lantai 7, Senin 5 Oktober 2026.

Kepala Dinas Sosial Lamongan, Galih Yanuar mengatakan, proses verifikasi dan validasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengajuan yang sebelumnya disampaikan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. "Awalnya kami mengajukan lebih dari 400 calon penerima, kemudian yang mendapat persetujuan sebanyak 387 KPM. Sekarang masih dilakukan verval oleh provinsi," katanya.

Menurutnya, calon penerima manfaat yang diusulkan merupakan masyarakat yang memiliki usaha dan masuk dalam kriteria desil 3 hingga 5. Dalam proses penjaringan, Dinsos Lamongan juga melibatkan berbagai pilar sosial untuk memastikan calon penerima sesuai dengan sasaran program.

"Di dalamnya ada penyandang disabilitas sekitar 14 orang, kemudian dari LKSA, TKSK, PKH, dan kami libatkan seluruh pilar sosial," ujarnya.

Galih menjelaskan, dari proses verifikasi sebelumnya terdapat sejumlah calon yang harus dicoret karena tidak memenuhi ketentuan, di antaranya faktor usia, masuk desil 6, maupun usaha yang sudah tidak berjalan. Dinsos Lamongan juga masih melakukan pengecekan berdasarkan daftar calon penerima yang diberikan dalam proses verval.

Setiap KPM yang dinyatakan lolos nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta. Bantuan tersebut diperuntukkan sebagai modal usaha, baik bagi pelaku UMKM maupun pedagang kecil, sehingga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha penerima manfaat.

"Kami sifatnya memfasilitasi karena bantuan ini dari provinsi. Saat penerimaan nanti akan kami dampingi, kemudian pasca-penerimaan juga ada monitoring. Penggunaannya harus dibuktikan dengan nota," ujarnya.

Galih menyebut pencairan bantuan masih menunggu tahapan verifikasi dan validasi dari pemerintah provinsi. Berdasarkan informasi sementara, bantuan tersebut ditargetkan dapat diterimakan sekitar Desember 2026.

Dinsos Lamongan juga mengimbau calon penerima yang nantinya ditetapkan agar mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini penting agar bantuan KIP Jawara benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi pengembangan usaha masyarakat.

"Kami mengimbau para penerima manfaat mengikuti ketentuan dari provinsi, sehingga bantuan ini tepat sasaran dan tepat manfaat," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....