Administrasi Belum Lengkap, Dua Desa di Tuban Belum Menyerap Dana Desa

  • 30 Sep 2026 08:32 WIB
  •  Tuban

‎RRI.CO.ID, Tuban - Berdasarkan data update terkini realisasi belanja APBN TA 2026 yang dirilis oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, penyerapan Dana Desa hingga 28 September 2026 telah mencapai angka Rp106.461.863.000. Jumlah tersebut setara dengan 99,73 persen dari total pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp106.752.877.000. Dengan capaian tersebut, sisa anggaran Dana Desa yang belum terealisasi tercatat tinggal menyisakan sekitar Rp291 juta saja.

Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa hampir seluruh alokasi Dana Desa di wilayah Kabupaten Tuban sudah tersalurkan dengan baik. Kendati demikian, ia menyayangkan masih ada dua desa yang hingga kini belum bisa menyerap Dana Desa tersebut.

‎‎Menurutnya, kendala utama yang menghambat pencairan di dua desa tersebut bukan pada sistem, melainkan karena persyaratan administrasi pencairan yang belum lengkap. Salah satu ganjalan krusial yang belum terpenuhi adalah Surat Keputusan (SK) Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa.

‎‎Mengingat penerbitan SK tersebut merupakan kewenangan mutlak Pemerintah Kabupaten Tuban, proses pencairan otomatis tertunda selama dokumen pendukung itu belum rampung. "Data tersebut menunjukkan bahwa penyaluran Dana Desa di Kabupaten Tuban secara keseluruhan telah mendekati 100 persen. Persoalan tersisa berada pada dua desa yang belum dapat melakukan pencairan karena kelengkapan administrasi," ujar Martina.

‎‎Lebih lanjut, Martina mengingatkan agar pihak-pihak terkait segera bergerak cepat. Jika Dana Desa di dua wilayah itu gagal dicairkan sesuai dengan ketentuan serta batas waktu penyaluran tahun anggaran 2026, dana yang mengendap di kas negara dikhawatirkan tidak bisa dimanfaatkan untuk merealisasikan pembangunan desa pada tahun anggaran berjalan.

‎‎Padahal, dana ini memegang peran vital dalam menopang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan mendesak di tingkat desa. Selain membeberkan progres Dana Desa yang menjadi salah satu realisasi tertinggi dalam komponen Transfer ke Daerah (TKD), KPPN Tuban turut memaparkan rincian penyerapan anggaran lainnya di wilayah Tuban per 28 September 2026.

‎‎Dana Bagi Hasil (DBH), memiliki pagu sebesar Rp28.975.964.000 dengan realisasi terserap mencapai Rp15.119.585.112 atau sekitar 52,18 persen. Dana Alokasi Umum (DAU), dari pagu fantastis senilai Rp1.644.202.656.000, realisasinya telah menyentuh angka Rp1.262.154.861.672 atau 76,76 persen.

‎Dana Alokasi Khusus (DAK), tercatat mempunyai pagu Rp250.265.705.000 dan berhasil direalisasikan sebesar Rp195.243.177.200 atau 78,01 persen. Dana Transfer Khusus: Memiliki pagu Rp398.174.398.000 dengan realisasi Rp302.612.895.772 (75,89 persen).

‎"Rinciannya mencakup DAK Fisik dengan pagu Rp14.850.000.000 (terealisasi Rp3,71 miliar atau 25 persen) serta DAK Nonfisik berpagu Rp383.898.898.000 (terealisasi Rp298,90 miliar atau 77,86 persen)," ujarnya.

‎‎Sementara itu, Dana Insentif Fiskal tercatat berpagu dan terealisasi Rp0 (0 persen). Di samping TKD, laporan KPPN Tuban juga mencatat penyerapan Belanja Pemerintah Pusat di wilayah Kabupaten Tuban.

‎‎Mulai dari Belanja Pegawai, pagu Rp311.062.040.000 dengan realisasi Rp222.619.748.272 (71,57 persen). Belanja Barang, dengan pgu Rp204.039.484.000 dengan realisasi Rp147.614.255.258 (72,35 persen), serta Belanja Modal, pagu Rp78.046.592.000 dengan realisasi Rp59.885.907.902 (76,73 persen).

‎‎Dengan sisa waktu yang ada, penyelesaian administrasi pada dua desa yang tertinggal diharapkan dapat segera dituntaskan oleh instansi berwenang. Tujuannya agar penyerapan anggaran di Kabupaten Tuban dapat tuntas 100 persen tanpa ada hak masyarakat desa yang terabaikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....