Lapas Tuban Bersama LBH KP Ronggolawe Resmikan Pelatihan Paralegal bagi WBP
- 29 Sep 2026 14:48 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe selenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Warga Binaan dan Calon Paralegal Tahun 2026, yang resmi dibuka hari ini, Selasa 29 September 2026 di Lapas Tuban. Kegiatan ini menjadi satu-satunya progam yang berhasil digelar di Lapas seluruh Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, David Anderson Setiawan, memberikan apresiasi terhadap LBH KP Ronggolawe atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin. Menurutnya, kegiatan hari ini sangat memberikan manfaat dan dampak positif bagi warga binaan yang menjalani masa pidana.
"Kegiatan ini sangat luar biasa karena bisa memberikan edukasi hukum kepada warga binaan kami maupun masyarakat luar. Hari ini kami buka secara perdana di tahap pertama, semoga progam ini bisa terus berjalan hingga tahap selanjutnya," ujar Kalapas.
David berharap, warga binaan yang telah mengikuti pelatihan hari ini dapat membagikan ilmunya kepada warga binaan yang lain, sehingga mereka tidak akan lagi melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari. Sementara itu, Nunuk Fauziah, Direktur LBH KP Ronggolawe, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta, 30 dari warga binaan pemasyarakatan dan 20 lainnya dari masyarakat luar.
Ia menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan mandat dari Undang-undang Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan asas keadilan di tingkat desa. Melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan ini, Nunuk berharap agar kasus kategori ringan dapat diselesaikan dengan cara mediasi di tingkat desa melalui Media Posbankumdes (Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan) oleh paralegal.
"Harapan kita bersama, mereka dapat lebih memahami tentang alur pendampingan hukum non litigasi. Selain itu, semoga mereka yang memiliki kemampuan ini bisa lebih percaya diri sebagai paralegal yang telah dilegitimasi oleh Kementerian, Dokumen Pembangunan Hukum Nasional (DPHN), maupun LBH selaku penyelenggara. "Mereka juga harus punya relasi kuat ketika nanti mendampingi perkara. Apabila tidak menemukan solusi yang tepat atas perkara tersebut, mereka bisa konfirmasi dengan LBH," kata Nunuk.
Dalam kegiatan ini peserta akan mendapatkan sembilan materi, diantaranya tentang layanan dan advokasi hukum, gender, minoritas dan kelompok rentan, keparalegalan, dll. Dengan melibatkan pemateri dari Lapas Kelas IIB Tuban dan pengacara dari LBH KP Ronggolawe.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini turut mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Muhammad Mashudi, memberikan apresiasinya atas kolaborasi apik antara Lapas Kelas IIB Tuban bersama LBH KP Ronggolawe dalam memberikan pendidikan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan.
Menurutnya, progam strategis pertama di seluruh Indonesia ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih sadar terhadap hukum. "Satu-satunya progam yang ada di Lapas seluruh Indonesia ini patut kami apresiasi, kami cukup bangga, karena ini juga menjadi upaya pencegahan agar masyarakat kita tidak mudah tersandung kasus hukum," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....