Konsultasi Publik Pantura Lamongan, Perkuat Perlindungan Alam

  • 22 Sep 2026 14:47 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan mendorong pengelolaan kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura) dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya mengejar pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan ekosistem tetap terlindungi, ekonomi masyarakat tumbuh, dan kesejahteraan warga pesisir terjaga.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pengelolaan Pantura Jawa di Wilayah Jawa Timur, Selasa 22 September 2026, di Aula Gajah Mada, Gedung Pemkab Lamongan.

Forum tersebut menjadi bagian dari penyusunan KLHS Rencana Induk Pengelolaan Pantura Jawa. Untuk wilayah Jawa Timur, kajian mencakup Kabupaten Tuban, Lamongan, dan Gresik. Konsultasi publik digelar untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan sekaligus mengidentifikasi isu strategis dan menyelaraskan data serta metode analisis.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes mengatakan, perencanaan pengelolaan Pantura harus dipandang sebagai agenda jangka panjang karena kawasan tersebut bukan sekadar wilayah pembangunan, melainkan ruang hidup sekaligus sumber penghidupan masyarakat.

“Ini adalah momentum untuk menyusun rencana keberlanjutan hidup masyarakat dalam jangka panjang. Kita mulai dari sekarang agar manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang, khususnya masyarakat di kawasan pesisir Pantura,” ujarnya.

Lamongan memiliki garis pantai sepanjang 47 kilometer. Kawasan tersebut menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan, pertanian, pariwisata, hingga berbagai kegiatan ekonomi lainnya.

Karena itu, menurut Pak Yes, pembangunan kawasan pesisir harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, perlindungan masyarakat, sekaligus keberlanjutan ekonomi.

“Kita harus melakukan pengembangan pesisir secara komprehensif, bagaimana lingkungan tetap terjaga, masyarakat terlindungi, dan ekonomi terus tumbuh. Pemkab Lamongan siap mendukung dan menyiapkan data yang dibutuhkan para pemangku kepentingan dalam penyusunan kajian ini,” ujarnya.

Dalam kajian tersebut, teridentifikasi sebanyak 657 isu di kawasan Pantura. Sebanyak 385 isu atau 58,6 persen berkaitan dengan lingkungan, 141 isu atau 21,5 persen ekonomi, 79 isu atau 12 persen sosial, dan 52 isu atau 7,9 persen tata kelola.

Dari 16 tema yang dikaji, isu yang cukup dominan antara lain bencana sebanyak 136 isu, alih fungsi lahan 86 isu, pencemaran 83 isu, degradasi ekosistem atau keanekaragaman hayati 66 isu, ketenagakerjaan 72 isu, infrastruktur 40 isu, konektivitas 33 isu, serta kemiskinan 34 isu.

Khusus Pantura Jawa Timur, kajian mengidentifikasi 104 isu. Rinciannya, 52 isu atau 50 persen merupakan isu lingkungan, 24 isu atau 23,1 persen ekonomi, 19 isu atau 18,3 persen sosial, dan sembilan isu atau 8,7 persen tata kelola. Isu tersebut tersebar pada dua segmen, yakni Segmen 14 Tuban-Lamongan sebesar 57,7 persen dan Segmen 15 Gresik sebesar 42,3 persen.

Dalam konteks Lamongan, kajian juga mencatat kerentanan kawasan pesisir terhadap perubahan muka air laut. Penelitian yang dirujuk dalam kajian menyebut kenaikan muka air laut di perairan Lamongan mencapai sekitar 2,26 sentimeter per tahun, dengan Kecamatan Paciran dan Brondong diproyeksikan menjadi wilayah yang paling terdampak.

Pak Yes juga menyinggung rencana pembangunan Giant Sea Wall sebagai salah satu upaya perlindungan kawasan Pantura dari berbagai risiko pesisir. Namun, pembangunan infrastruktur perlindungan pantai tersebut dinilai perlu disinergikan dengan tata ruang dan kepentingan masyarakat.

Sinkronisasi kebijakan antardaerah, khususnya Lamongan, Gresik, dan Tuban, juga menjadi penting agar pengelolaan Pantura tidak berjalan sendiri-sendiri. Masyarakat pesisir didorong aktif menyampaikan kondisi nyata di lapangan agar dapat menjadi bagian dari kajian dan perencanaan pembangunan.

Sementara itu, perwakilan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPUJ) RI, Sudarwanto Dwi Atmoko, mengatakan Pantura memiliki potensi ekonomi yang besar, namun juga menghadapi beragam persoalan, mulai dari abrasi, perubahan kondisi hidrometeorologi, hingga persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perencanaan perlindungan Pantura yang baik dan terintegrasi. KLHS menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan arah pengelolaan kawasan Pantura dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menjawab tantangan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....