Pemkab Lamongan Perkuat PAD untuk Kemandirian Fiskal Daerah

  • 10 Sep 2026 16:44 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Lamongan, Kamis 10 September 2026.

Pak Yes sapaan akrabnya mengatakan, berbagai pandangan dan masukan fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran. Pemerintah daerah memastikan perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan.

“Penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat kemandirian fiskal, dengan tetap memperhatikan ketepatan perencanaan,” tuturnya.

Untuk mengoptimalkan PAD, Pemkab Lamongan terus mendorong digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak melalui Sistem Informasi Geografis, optimalisasi penagihan PBB-P2, serta peningkatan pengawasan pajak dan pengelolaan aset daerah.

Pemkab Lamongan juga memperluas kerja sama dengan lembaga penelitian untuk mengidentifikasi dan mengkaji berbagai potensi pajak maupun sumber PAD lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas basis pendapatan tanpa mengabaikan kondisi masyarakat.

Di sektor pertanian dan ketahanan pangan pemerintah daerah bersama kementerian teknis dan berbagai pemangku kepentingan telah melakukan langkah terpadu menghadapi dampak kekeringan. Upaya tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 93 persen lahan padi yang terdampak kekeringan pada Musim Tanam II.

Selain itu, Lamongan memperoleh tambahan alokasi pupuk urea untuk persiapan Musim Tanam III dan tanaman jagung di wilayah persil hutan. Pemerintah daerah juga mengalokasikan subsidi premi asuransi pertanian sebagai langkah untuk mengurangi risiko yang dihadapi petani.

Pada sektor ekonomi, Pemkab Lamongan berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan tetap menjaga kepentingan masyarakat. Koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang dilakukan sejak tahap awal untuk mengkaji rencana pemanfaatan lahan, termasuk aspek lingkungan, kesesuaian tata ruang, hingga potensi gesekan sosial.

Penguatan ekonomi kerakyatan juga dilakukan melalui dukungan terhadap UMKM, mulai dari fasilitasi permodalan dan legalitas usaha, bantuan peralatan bagi wirausaha baru, peningkatan kualitas produk serta kemasan, hingga perluasan akses pemasaran. Sementara di bidang pendidikan, Pemkab Lamongan terus meningkatkan kualitas sarana prasarana dan mutu peserta didik.

Program pendidikan berkualitas dan gratis bagi keluarga kurang sejahtera melalui Beasiswa Perintis diarahkan agar semakin tepat sasaran dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar penetapan penerima. Di bidang kesehatan, pemerintah daerah memperluas akses pelayanan melalui pembiayaan peserta bantuan iuran daerah bagi masyarakat yang belum tercakup BPJS Kesehatan maupun peserta PBI-JK yang tidak aktif. Pemerataan fasilitas kesehatan juga terus diperkuat, antara lain melalui pendirian RSUD Ki Ageng Brondong pada 2025 dan Puskesmas Kusuma Bangsa pada 2026.

Saat ini, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan yang terdiri dari 32 puskesmas dan empat RSUD telah terakreditasi. Kondisi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan semakin merata.

Bupati Yuhronur menambahkan, perlindungan sosial juga tetap menjadi perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah. DTSEN digunakan sebagai salah satu acuan dalam proses verifikasi dan penyaluran bantuan sosial, disertai pembaruan data secara berkala untuk meningkatkan ketepatan sasaran. Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data juga diberikan ruang untuk mengajukan pembaruan maupun sanggahan melalui operator desa, aplikasi Cek Bansos, atau Dinas Sosial.

“Seluruh kebijakan pembangunan harus tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kemandirian daerah, serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....