Pelaku Usaha di Tuban Wajib Miliki SLF dan Sistem Proteksi Kebakaran

  • 10 Sep 2026 13:54 WIB
  •  Tuban

‎‎RRI.CO.ID, Tuban - Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi keselamatan. Setiap badan usaha diwajibkan untuk mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang di dalamnya mencakup rekomendasi dan penilaian dari tim pemadam kebakaran.

‎‎Kepala Bidang (Kabid) Damkar Tuban, Sutaji, menjelaskan bahwa pengurusan SLF tersebut secara otomatis mewajibkan setiap tempat usaha untuk menerapkan sistem proteksi kebakaran yang memadai guna meminimalisir potensi musibah.

‎‎"Jadi kami mengimbau untuk seluruh pelaku usaha. Bahwa pelaku usaha itu ada kewajiban untuk mengurus izin namanya SLF, di dalamnya ada tim Damkar yang mewajibkan setiap pelaku usaha agar memiliki sistem proteksi kebakaran," ujar Sutaji, Kamis, 10 September 2026.

‎‎Ia menjelaskan bahwa sistem proteksi kebakaran yang wajib dipenuhi oleh para pelaku usaha dibagi menjadi dua kategori utama, yakni sistem proteksi aktif dan pasif. Menurutnya, kelengkapan kedua sistem ini memegang peranan krusial dalam menekan risiko bencana.

‎‎"Sistem proteksi itu ada dua hal, pasif sama aktif, dan itu harus dilengkapi. Kalau itu betul dilengkapi oleh pelaku usaha, itu akan sangat mengurangi risiko atau potensi terjadinya kebakaran," katanya.

‎‎Selain sistem proteksi pada bangunan, Sutaji juga menyoroti pentingnya penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap lokasi usaha sebagai langkah penanganan dini. Ia menilai pemadaman secara manual jauh kurang efektif dibandingkan penggunaan alat saat api masih dalam skala kecil.

‎‎"APAR itu digunakan saat ada kebakaran, untuk meminimalisir agar api tidak membesar. Jadi kebakaran itu bisa dipadamkan dengan dua cara, satu pakai alat, satu pakai cara manual. Bagaimanapun juga antara manual sama alat, lebih efektif alat," ujar Sutaji.

‎‎Ia juga mengingatkan agar penanganan terhadap potensi kebakaran di tingkat awal tidak diabaikan. Keterlambatan penanganan mandiri menggunakan APAR berisiko memperbesar skala api sehingga membutuhkan intervensi armada pemadam kebakaran.

‎‎"Kebakaran dalam kondisi masih kecil, sangat efektif dipadamkan sama APAR. Tapi kalau dibiarkan, dan tidak sama sekali ditangani, kebakaran akan menjadi besar. Dan akhirnya kami harus datang ke lokasi untuk memadamkan pakai fire truck atau armada kami," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....