Perceraian di Lamongan Didominasi Gugatan Istri, Ekonomi dan Medsos Jadi Pemicu

  • 17 Agt 2026 17:42 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Persoalan ekonomi masih menjadi faktor utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Lamongan. Namun, perubahan pola pikir, penggunaan media sosial, kecemburuan, hingga komunikasi dengan orang dari masa lalu turut menjadi pemicu konflik rumah tangga.

Data Pengadilan Agama (PA) Lamongan mencatat, sepanjang 2025 terdapat 2.902 perkara perceraian yang telah diputus. Sebanyak 2.219 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan istri, sedangkan 683 perkara berupa cerai talak yang diajukan suami. Hingga Juli 2026, terdapat 1.683 perkara perceraian yang telah diputus, terdiri atas 1.294 cerai gugat dan 389 cerai talak.

Panitera PA Lamongan, Mazir, menyebut pada 2025 persoalan ekonomi menjadi penyebab terbanyak dengan 1.216 perkara, disusul perselisihan dan pertengkaran terus-menerus 647 perkara, meninggalkan salah satu pihak 202 perkara, serta zina atau perselingkuhan 159 perkara. Hingga Juli 2026, ekonomi masih tertinggi dengan 551 perkara dan perselisihan 532 perkara.

Menurut Mazir, persoalan ekonomi tidak selalu berdiri sendiri. Media sosial dapat memperbesar ketidakpuasan ketika pasangan membandingkan kondisi rumah tangganya dengan kehidupan orang lain. "Interaksi di media sosial kalau terlalu dihiraukan, akhirnya timbul curhat, kemudian membandingkan misalnya penghasilan suaminya si A dengan suaminya sendiri," katanya, Senin 17 Agustus 2026.

Media sosial juga membuka ruang komunikasi dengan teman lama yang dalam kondisi tertentu dapat memicu kecemburuan hingga munculnya orang ketiga. "Reuni itu sering menjadi pemicu perceraian. Ketemu teman lama, istilahnya cinta bersemi kembali," ujarnya.

Mazir menilai perubahan pola pikir turut membentuk ekspektasi baru dalam rumah tangga. Sebagian pasangan menginginkan standar kehidupan yang tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi, sehingga ketika harapan tidak terpenuhi, konflik lebih mudah muncul. Ia juga menyebut banyak perkara melibatkan pasangan usia relatif muda, sekitar 30 hingga 40 tahun, yang dinilai masih mudah terpengaruh lingkungan.

Sementara itu, pasangan yang lebih matang dinilai cenderung mempertimbangkan kepentingan anak dan masa depan keluarga sebelum mengambil keputusan bercerai. PA Lamongan juga tetap memberikan kesempatan melalui mediasi. "Kalau cekcoknya hanya persoalan sepele, masih ada kesempatan untuk diperbaiki," kata Mazir.

Menurut Mazir, menjaga komunikasi menjadi kunci menghadapi perubahan zaman dan berbagai tantangan rumah tangga. Persoalan ekonomi, kecemburuan, perubahan pola pikir, dan pengaruh media sosial perlu disikapi secara bijak agar konflik tidak berkembang menjadi perceraian. "Perubahan zaman itu tidak bisa dihindari. Yang harus dijaga adalah bagaimana pasangan menyikapi perubahan tersebut dan tetap menjaga komunikasi dalam rumah tangga," katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....