Lapas Tuban Usulkan Remisi Kemerdekaan untuk 251 Warga Binaan Pemasyarakatan
- 15 Agt 2026 14:46 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 setiap 17 Agustus 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mengusulkan pemberian remisi umum kepada 251 orang Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, menjelaskan bahwa usulan remisi umum ini dibagi ke dalam dua kategori utama untuk mengakomodasi para warga binaan yang memenuhi kriteria.
Kategori pertama adalah Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa hukuman yang diusulkan bagi 245 warga binaan. Sementara itu, kategori kedua adalah Remisi Umum II yang langsung membebaskan sebanyak 6 orang warga binaan pada hari kemerdekaan.
"Untuk tahun ini kami mengusulkan 251 orang. Untuk Remisi Umum I pengurangan sebagian dan Remisi Umum II untuk pengurangan hukuman langsung bebas," ujarnya, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Irwanto menegaskan, bahwa seluruh warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi ini telah melalui seleksi ketat serta memenuhi syarat administratif maupun substantif yang berlaku. Selain memenuhi syarat berkelakuan baik dan tidak tercatat melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana, mereka juga telah menjalani minimal enam bulan masa hukuman.
"Mereka yang kami usulkan ini juga rutin mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan di dalam Lapas. Dan tentunya sudah menjalani sebagian masa pidana," katanya
Kebijakan remisi ini tidak hanya berdampak pada aspek pembinaan, tetapi juga berhasil mencatat penghematan anggaran negara melalui pengurangan biaya makan warga binaan sebesar Rp462 juta. "Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selain melakukan efisiensi APBN juga dapat mengurangi tingkat overkapasitas di Lapas Tuban," ucapnya.
Irwanto berharap, melalui pemberian remisi ini juga dapat membantu warga binaan segera beradaptasi kembali di lingkungan masyarakat, dan tidak mengulang tindakan serupa. "Kami berharap mereka bisa menjalani hidup lebih baik dari sebelumnya, dan bisa lebih produktif dengan menerapkan pembekalan yang telah mereka terima selama berada di lembaga pemasyarakatan," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....