Tabrakan Beruntun di Karanglangit Lamongan, Tiga Orang Terluka
- 17 Jun 2026 18:18 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Lamongan - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Babat–Lamongan, tepatnya di depan Sanggar Pramuka Desa Karanglangit, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB 17 Juni 2026. Akibatnya kendaraan rusak dan 3 orang terluka.
Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan Elf bernomor polisi S-7455-UJ, Truck Box bernomor polisi W-8311-PK, serta sepeda motor bernomor polisi S-2786-AAL. Akibat kecelakaan itu, tiga orang mengalami luka-luka dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kendaraan Elf yang dikemudikan T (56), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, melaju dari arah barat menuju timur. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan Elf berhenti di lajur kanan dengan maksud melakukan putar balik.
Pada saat bersamaan, Truck Box yang dikemudikan D (37), warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, melaju dari arah yang sama di belakang kendaraan Elf. "Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi Truck Box tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan antara bagian depan Truck Box dengan bagian belakang kendaraan Elf," ujarnya.
Benturan keras membuat Truck Box terpental ke jalur selatan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai MHL (19), warga Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang saat itu melaju dari arah timur ke barat.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Elf mengalami luka lecet pada kaki, pengemudi Truck Box mengalami luka pada kaki kiri, sedangkan pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala. Seluruh korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi Truck Box sehingga tidak dapat mengantisipasi kendaraan di depannya yang hendak melakukan putar balik.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan.
Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. "Kami mengimbau para pengemudi untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara, memperhitungkan jarak aman, serta mengurangi kecepatan apabila melihat kendaraan di depan melakukan manuver. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....