APBD 2025 Surplus, Tata Kelola Keuangan Lamongan Membaik
- 12 Jun 2026 18:53 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Jumat 12 Juni 2026. Penyampaian nota keuangan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada kinerja.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Selain itu, Lamongan juga memperoleh Predikat A (Sangat Baik) dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian PAN-RB.
Menurut Pak Yes sapaan akrabnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan berjalan secara transparan, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Prestasi itu sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pembangunan.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pada tahun 2025 mencapai Rp3,21 triliun atau sebesar 99,35 persen dari target Rp3,23 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penopang utama dengan capaian Rp680,8 miliar, meningkat 21,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin kuatnya kemandirian fiskal Kabupaten Lamongan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,17 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp41 miliar, berbalik dari proyeksi awal yang memperkirakan defisit sebesar Rp85 miliar. Surplus ini menjadi sinyal positif terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Yuhronur juga mengungkapkan bahwa total aset Pemerintah Kabupaten Lamongan meningkat sebesar Rp225,8 miliar dibandingkan tahun 2024. Peningkatan tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekuitas daerah yang naik sebesar Rp271 miliar. Di sisi lain, kewajiban daerah mengalami penurunan yang menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola dan menyelesaikan kewajiban secara lebih sehat dan terukur.
“Dapat kami tegaskan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik dan menunjukkan arah penguatan yang positif. Hal ini tercermin dari perbaikan kondisi fiskal daerah yang ditandai dengan peningkatan PAD, peningkatan SILPA, optimalisasi belanja modal khususnya pada sektor jalan, irigasi dan jaringan, serta penurunan kewajiban daerah,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....