Perkuat Ekonomi Daerah, Diskopumdag Tuban Fasilitasi Akses Permodalan Koperasi
- 04 Jun 2026 13:00 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Fasilitasi Akses Pembiayaan bagi Koperasi, Kamis 2 Juni 2026, bertempat di Gedung Ronggolawe, Pemkab Tuban. Forum ini diselenggarakan sebagai langkah konkret untuk mengatasi kendala permodalan yang kerap dihadapi oleh pengelola koperasi.
Kepala Diskopumdag Tuban, Gunadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan perbankan (BRI dan Bank Jatim) serta lembaga keuangan non-bank, yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjembatani koperasi dengan institusi keuangan yang kredibel.
“Saat ini, terdapat 1.711 koperasi di Kabupaten Tuban, dengan 1.039 di antaranya dinyatakan aktif. Sebagian besar dari koperasi tersebut masih menghadapi kendala utama pada sisi permodalan. Oleh karena itu, kami memfasilitasi forum ini agar koperasi dapat mengakses modal yang dibutuhkan,” ujar Gunadi.
Ia menambahkan, keterlibatan koperasi sangat krusial sebagai "soko guru" perekonomian nasional. Dengan memperkuat akses permodalan, diharapkan koperasi di Tuban mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Kegiatan ini dihadiri 50 peserta dari perwakilan koperasi yang dinilai masih memerlukan penguatan akses pemodalan. "Sebelumnya pada Senin lalu, kami juga telah mengadakan workshop Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat bagi 100 koperasi yang memiliki aset besar. Ini adalah upaya berkelanjutan kami dalam membina koperasi dari berbagai skala," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Ahmad Hidayat, menegaskan komitmennya dalam mendampingi pengurus koperasi untuk meningkatkan kapasitas usahanya. Ia menyebutkan bahwa LPDB siap memberikan pendampingan, mulai dari konsultasi hingga proses pengajuan permodalan.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, limit pengajuan pinjaman melalui LPDB mulai dari Rp500 juta hingga Rp250 miliar. Seluruh proses pengajuan dapat diakses melalui sistem e-proposal,” ujar Ahmad.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa LPDB tidak serta-merta menolak permohonan yang belum memenuhi syarat. Pihaknya justru berperan sebagai mitra pembina yang akan memberikan arahan mengenai kekurangan dokumen atau administrasi yang diperlukan hingga koperasi tersebut dinyatakan layak mengakses pinjaman.
“Kami berharap semangat pemerintah ini dapat tertular kepada para pengurus koperasi. Niat kita sama, yaitu membantu pelaku usaha yang merupakan anggota koperasi agar dapat terus berkembang dan naik kelas,” kata Ahmad.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....