Lapas Tuban Bagikan Remisi kepada Warga Binaan Lansia
- 01 Jun 2026 21:03 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban – Dua warga binaan lanjut usia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban resmi menerima Remisi Khusus (RK) pada Senin, 1 Juni 2026. Hak pengurangan masa tahanan ini diberikan setelah keduanya dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, baik secara administratif maupun substantif sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kedua narapidana lansia yang beruntung tersebut berinisial G dan M, yang tengah menjalani masa hukuman atas kasus pembunuhan. Dalam pemberian remisi kali ini, G mendapatkan pemotongan masa pidana sebesar 4 bulan, sementara M menerima pengurangan sebanyak 5 bulan.
Menariknya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada aspek kemanusiaan, tetapi juga membawa dampak positif bagi keuangan negara. Dengan dipotongnya masa tahanan kedua warga binaan tersebut, Lapas Tuban berhasil melakukan efisiensi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan kalkulasi biaya logistik dan kebutuhan makan narapidana, pemberian remisi kepada G dan M ini sukses menghemat anggaran negara hingga Rp 5.940.000. Langkah efisiensi ini juga sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berfokus pada pengelolaan anggaran negara yang efektif dan tepat sasaran.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa Remisi Khusus ini merupakan representasi nyata dari pemenuhan hak-hak para pelanggar hukum, termasuk anak binaan. Menurutnya, remisi adalah bentuk penghargaan tertinggi dari negara atas perubahan perilaku yang positif warga binaan selama menjalani masa tahanan.
Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, menjelaskan bahwa perhatian lebih memang layak diberikan kepada kelompok rentan seperti lansia demi menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Ia berharap, aksi ini juga dapat memicu motivasi bagi warga binaan yang lain.
"Pemberian remisi kepada warga binaan lansia ini adalah bentuk penghormatan atas hak mereka yang telah patuh pada aturan. Kami berharap hal ini bisa memicu motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus ikut serta dalam program pembinaan dan konsisten menjaga perilaku baik, selama sisa masa pidana mereka," kata Kalapas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....