HBP ke-62, Lapas Tuban Serahkan Bantuan Gerobak untuk Keluarga Warga Binaan
- 27 Apr 2026 15:20 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban serahkan bantuan berupa gerobak UMKM, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi keluarga warga binaan. Penyerahan itu dilakukan di sela-sela kegiatan puncak HBP yang digelar serentak dan terhubung secara daring dengan pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin 27 April 2026.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengatakan bahwa pemberian bantuan gerobak ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung program ekonomi mandiri bagi keluarga warga binaan yang berada di luar Lapas. "Kami menyerahkan bantuan gerobak usaha ini dengan harapan dapat mendukung kinerja ekonomi keluarga warga binaan. Mereka nantinya akan berjualan melalui sektor UMKM, sehingga kami harap bantuan ini mampu meningkatkan nilai ekonomi dari masing-masing keluarga tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa penerima bantuan telah melalui proses asesmen yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Kriteria utama mencakup keluarga yang memiliki keterampilan atau keahlian khusus di bidang tertentu serta melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat.
"Sesuai ketentuan, tiap satuan kerja pemasyarakatan memberikan satu unit gerobak kepada keluarga yang dinilai paling membutuhkan," katanya.
Selain penyerahan bantuan ekonomi, momen HBP ke-62 ini juga digunakan Lapas Tuban untuk memperkuat sinergi lintas sektoral. Irwanto menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Forkopimda dan stakeholder mitra kerja yang selama ini mendukung pelayanan kinerja di Lapas Tuban.
Di sisi lain, Kalapas juga menyampaikan amanat tegas dari Menteri terkait integritas petugas. Ia menegaskan bahwa sanksi keras akan diberikan kepada petugas maupun narapidana yang melakukan pelanggaran disiplin.
Sebagai bukti, sebanyak 2.554 narapidana dari berbagai daerah telah dipindahkan ke Nusa Kambangan dengan tingkat keamanan maksimum, disertai pencabutan hak remisi maupun pembebasan bersyarat. "Untuk Kabupaten Tuban, kondisi terpantau aman. Tidak ada warga binaan maupun petugas yang terlibat pelanggaran hingga harus dikirim ke Nusa Kambangan. Kami terus berkomitmen untuk bersinergi meningkatkan profesionalisme tanpa adanya pelanggaran," katanya.
Peringatan HBP ke-62 ini menjadi simbol transformasi pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada aspek pengamanan, namun juga memberikan dampak sosial ekonomi yang nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....