DPRD Tuban Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Dua Rekomendasi Perbaikan

  • 11 Apr 2026 10:05 WIB
  •  Tuban

‎RRI.CO.ID, Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban secara resmi menyampaikan sederet rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen penting ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung dewan pada Jumat sore, 10 April 2026.

‎Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, menegaskan bahwa salah satu poin krusial dalam rekomendasi tahun ini adalah penguatan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski mencatatkan tren positif pada periode sebelumnya, ia menilai masih terdapat ruang luas untuk akselerasi.

‎"Kami mendorong agar Pemerintah Daerah melakukan upaya yang lebih masif dalam memaksimalkan potensi PAD. Walaupun sudah ada peningkatan, optimalisasi tetap menjadi prioritas agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat," ujarnya.

‎Selain sektor pendapatan, Pansus DPRD juga menyoroti urgensi perbaikan kualitas pelayanan dasar, terutama di sektor pendidikan. Langkah ini dipandang sebagai instrumen utama dalam mendongkrak nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bumi Wali.

‎Sugiantoro menambahkan, terdapat dua pilar utama yang menjadi ruh dari rekomendasi kali ini, yakni, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan ‎Akselerasi Kualitas Layanan Dasar (Pendidikan dan Kesejahteraan). ‎"Dua poin tersebut adalah inti dari rekomendasi kami, di samping catatan-catatan mengenai program kerja lainnya yang realisasinya belum mencapai target maksimal pada tahun lalu," katanya.

‎Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyatakan apresiasinya atas masukan konstruktif yang diberikan oleh pihak legislatif. Ia mengakui bahwa sorotan Pansus mayoritas tertuju pada sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

‎"Poin-poin yang disampaikan Pansus memang banyak menitikberatkan pada pelayanan dasar dan peningkatan kesejahteraan publik. Ini adalah masukan yang sangat berharga bagi kami," ujar Joko.

‎Pemerintah Kabupaten Tuban berkomitmen untuk menjadikan dokumen rekomendasi ini sebagai instrumen evaluasi mendalam. ‎"Rekomendasi ini akan menjadi acuan bagi Pemkab Tuban dalam melakukan perbaikan program di masa mendatang, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....