Upaya Pemkab Bojonegoro Raih Predikat Zona Integritas 2026
- 08 Apr 2026 10:05 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Bojonegoro - Penegakan integritas layanan publik tanpa intervensi pihak luar menjadi sorotan utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam upaya meraih predikat Zona Integritas (ZI) tahun 2026. Asisten Administrasi Umum Setda Bojonegoro, Machmuddin, menekankan bahwa selain kesiapan administrasi, aspek paling krusial adalah memastikan seluruh pelayanan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik perantara.
Ia menyebut, pengalaman sebelumnya menjadi pelajaran penting dalam menghadapi proses penilaian ZI. Inspektorat Kabupaten Bojonegoro selaku Tim Penilai Internal (TPI) juga turut mendampingi dua perangkat daerah yang diproyeksikan mengikuti evaluasi nasional, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta RSUD Sumberrejo.
Dukcapil diketahui telah melakukan berbagai pembenahan sejak kegagalan pada penilaian 2021, sementara RSUD Sumberrejo untuk pertama kalinya mengikuti penilaian dan dinilai siap dari sisi layanan maupun administrasi. "Kami juga telah mengingatkan bahwa tenggat pengumpulan dokumen ditetapkan pada 31 Mei 2026. Untuk itu, kamu mendorong seluruh persiapan dapat dirampungkan sebelum akhir April agar tersedia waktu cukup untuk evaluasi internal dan penyempurnaan," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Achmad Gunawan, menyampaikan bahwa saat ini terdapat empat OPD yang menjadi motor penggerak pembangunan WBK, yaitu Dinas Perhubungan, RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, DPMPTSP, dan RSUD Padangan.
"Kami telah membahas berbagai kendala serta kesiapan Dukcapil dan RSUD Sumberrejo sebagai kandidat penerus capaian tersebut," katanya.
Di sisi lain, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti, menjelaskan tahapan evaluasi ZI yang harus dilalui, mulai dari pengusulan hingga verifikasi lapangan sebelum penetapan predikat. Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan ZI berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Bojonegoro yang naik dari 82,84 pada 2024 menjadi 85,79 pada 2025, sekaligus menempatkan daerah ini di peringkat kedua se-Jawa Timur.
Adapun Irban Pencegahan Tipikor dan Reformasi Birokrasi Inspektorat Bojonegoro, Rahmat Junaidi, menegaskan bahwa fokus saat ini adalah penguatan dokumen, penyelesaian temuan audit, publikasi inovasi layanan, serta optimalisasi pengelolaan aduan masyarakat.
"Kami menargetkan seluruh persiapan rampung pada pertengahan Mei agar saat pengajuan akhir, kedua OPD telah siap secara menyeluruh," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....