Takmir Masjid Solokuro Protes Biaya Pemindahan Trafo
- 02 Apr 2026 18:20 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Lamongan - Pihak takmir Masjid At-Taqwa di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, melayangkan protes terhadap kebijakan pemindahan gardu trafo milik PLN yang dinilai memberatkan. Warga keberatan dengan besarnya biaya yang diminta serta minimnya transparansi dalam penyampaian informasi.
Tokoh masyarakat Banyubang, Sholahuddin, mengungkapkan bahwa permohonan pemindahan trafo telah diajukan sejak lama. Namun, upaya tersebut terkendala biaya yang terus meningkat.
“Pada tahun 2012 kami diminta Rp11 juta. Saat kami ajukan kembali baru-baru ini untuk pembangunan bagian depan masjid, justru diminta hingga Rp80 juta,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.
Menurutnya, nominal tersebut sangat memberatkan warga. Pasalnya, pembangunan masjid selama ini sepenuhnya mengandalkan swadaya masyarakat melalui infak harian dan mingguan.
“Dana pembangunan berasal dari patungan warga, ada yang seribu rupiah, bahkan lima ratus rupiah. Tidak adil jika dana itu digunakan untuk biaya pemindahan trafo,” tuturnya.
Selain besarnya biaya, warga juga menyoroti kurangnya profesionalisme dalam penyampaian informasi. Permintaan biaya Rp80 juta, kata Sholahuddin, hanya disampaikan secara lisan tanpa surat resmi maupun rincian pembiayaan yang jelas. Hal ini memunculkan keraguan terkait dasar penetapan biaya tersebut.
Warga juga mengingatkan bahwa sejak 1991, pihak masjid telah mengizinkan pemasangan trafo di lahan mereka tanpa pungutan biaya sewa. Oleh karena itu, takmir berharap adanya kebijakan khusus berupa pembebasan biaya pemindahan demi kepentingan fasilitas umum.
“Harapan kami sederhana, trafo segera dipindah dan biayanya digratiskan demi kemaslahatan bersama,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas pihak. Ia menyebut laporan warga diterima pada 31 Maret 2026 dan langsung ditindaklanjuti.
“Saya sudah berkomunikasi dengan PLN, tokoh masyarakat seperti Haji Sholahuddin, serta Camat Solokuro untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Saat ini, pihak ULP PLN Sedayu telah melakukan peninjauan lokasi setelah persoalan ini ramai diperbincangkan di media sosial dan mendapat perhatian pemerintah daerah. Pihak masjid masih menunggu keputusan dari pimpinan PLN tingkat atas terkait kemungkinan pembebasan biaya pemindahan trafo tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari pentingnya transparansi layanan publik serta perlunya kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam pembangunan fasilitas ibadah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....