Polsek Babat Amankan Pelaku Petasan Viral dan Bubarkan Konvoi Pemuda

  • 09 Mar 2026 16:03 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Anggota Polsek Babat, Polres Lamongan, bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pengendara sepeda motor menyalakan petasan saat melintas di Jalan Raya Lamongan–Babat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah bersama anggota berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam video tersebut pada Minggu 8 Maret sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua pemuda tersebut yakni FA (19), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, dan AVR (22), warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Dari hasil pemeriksaan, FA diketahui melakukan aksi berkendara sambil menyalakan petasan pada Minggu 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Lamongan–Babat, tepatnya di depan Bank Jatim KCP Babat hingga kawasan Tugu Wingko Babat.

"Aksi dimulai dari depan Bank Jatim KCP Babat hingga berakhir di kawasan Tugu Wingko Babat. Terduga pelaku FA berkendara sambil menyalakan petasan, sementara rekannya AVR bertugas merekam aksi tersebut," katanya.

Aksi tersebut direkam oleh rekannya AVR. Video itu kemudian diunggah oleh FA melalui akun Instagram pribadinya bernama “Aseng Grab Food” sekitar pukul 07.00 WIB pada hari yang sama hingga akhirnya viral di media sosial.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas kepolisian mengamankan kedua pemuda ke Mapolsek Babat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi serta memberlakukan penilangan.

Selain itu, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada keduanya dengan menghadirkan kepala desa serta pihak keluarga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Minggu 8 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, anggota Polsek Babat juga merespons cepat laporan masyarakat terkait konvoi pemuda dari Kecamatan Widang menuju Kecamatan Babat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Petugas yang sedang melakukan patroli langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan beberapa pemuda yang diduga tergabung dalam rombongan konvoi. Mereka adalah AW (18) dan MA (17), warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan; serta MAR (17) dan MW (17), warga Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Seluruhnya masih berstatus pelajar.

Para pemuda tersebut diamankan ke Mapolsek Babat untuk menjalani pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing guna memberikan arahan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Selain membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, para pemuda tersebut juga diberikan sanksi sosial berupa kegiatan kebersihan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Indonesia Asri.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan pengguna jalan.

"Kami ingin memastikan wilayah Babat tetap aman dan kondusif bagi semua pengguna jalan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....