Resahkan Warga, Polsek Sukodadi Amankan Pemuda Perang Sarung

  • 20 Feb 2026 18:53 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Polsek Sukodadi mengamankan tiga unit sepeda motor dan sejumlah sarung yang diduga akan digunakan untuk aksi perang sarung di Jalan Raya Menongo, Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jumat dini hari, 20 Februari 2026. Informasi awal diterima petugas piket sekitar pukul 02.00 WIB dari laporan masyarakat yang resah atas keberadaan sekelompok pemuda yang berkumpul di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim bersama anggota piket jaga segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan. Namun, setibanya di lokasi, para pemuda yang diduga terlibat telah membubarkan diri.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang ditinggalkan di lokasi. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah nomor polisi S-66xx-LU, satu unit Honda Vario warna putih nomor polisi S-28xx-JAP, satu unit Honda Beat warna putih nomor polisi S-57xx-JBH, serta tiga helai sarung yang telah dililit dengan kabel dan selang.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Lamongan melalui Polsek Sukodadi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Sukodadi melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadan dengan menghindari kegiatan seperti perang sarung, balap liar, penggunaan petasan berlebihan, serta konvoi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif seperti ibadah, tadarus, dan kegiatan sosial. Hindari konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta segala bentuk tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Kepolisian juga mendorong masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....