Sosialisasi KUHP Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat Lamongan

  • 16 Des 2025 13:32 WIB
  •  Tuban

KBRN, Lamongan: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka seminar dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Forkopimda di Pendopo Lokatantra, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54, sekaligus memperluas pemahaman publik terkait implementasi KUHP baru yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.

Bupati Yuhronur menuturkan pemahaman terhadap KUHP baru menjadi penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Korpri, serta seluruh masyarakat Lamongan. Menurutnya, penerapan hukum harus berjalan seiring dengan pelaksanaan kebijakan pemerintahan.

“Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga harus dilandasi norma-norma hukum, sehingga seluruh kebijakan berjalan seiringan,” katanya.

Pak Yes sapaan akrabnya menjelaskan, KUHP baru membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional. Selain menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda, undang-undang ini mengedepankan prinsip keadilan restoratif, pengakuan hukum adat atau living law, serta perluasan pertanggungjawaban pidana korporasi.

KUHP juga dinilai lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan mencerminkan kondisi sosial masyarakat Indonesia, sekaligus selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember yang juga anggota tim perumus KUHP baru, I Gede Widhiana Suarda, menyampaikan bahwa kehadiran KUHP baru bukan untuk memperberat pemidanaan, melainkan memberikan ruang keadilan bagi masyarakat.

“KUHP baru menekankan keseimbangan antara penegakan hukum yang efektif dengan perlindungan hak asasi manusia serta nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap terwujud sistem hukum pidana yang berdaulat, modern, dan kontekstual, serta meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....