Hasil Pantauan Hilal Kemenag Tuban Tidak Terlihat
- 19 Mar 2026 20:36 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Pemantauan hilal dalam rangka menentukan awal Syawal 1447 H/2026 M di Kabupaten Tuban belum membuahkan hasil. Berdasarkan laporan Tim Badan Hisab Rukyat (BHR), posisi bulan saat pengamatan masih berada di bawah ufuk, sehingga tidak memungkinkan untuk diamati, baik dengan bantuan alat optik maupun secara kasat mata.
Kegiatan rukyatul hilal tersebut digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban bersama tim terkait di Menara Rukyatul Hilal yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, pada Kamis 19 Maret 2026. Proses pengamatan dimulai bertepatan dengan waktu matahari terbenam, yakni sekitar pukul 17.46 WIB.
Dari data astronomi yang dihimpun, diketahui bahwa konjungsi (ijtimak) terjadi pada pukul 08.25 WIB di hari yang sama. Sementara itu, waktu terbenam matahari tercatat pukul 17.46 WIB dan bulan terbenam pada pukul 17.53 WIB. Dengan kondisi tersebut, kriteria visibilitas hilal belum memenuhi standar yang berlaku, baik menurut acuan MABIMS maupun metode lain seperti Odeh dan RHI.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menjelaskan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal ini berpedoman pada surat edaran Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Nomor B-361/Kw.13.06/HM.01/01/2026 serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama yang mengatur mekanisme penentuan awal bulan Hijriah.
Usai proses rukyat, agenda dilanjutkan dengan sidang isbat tingkat daerah yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Tuban, Ali Hamdi, didampingi panitera Thoyib Teguh Dwi Nugroho. "Sidang ini menjadi bagian dari rangkaian penetapan awal bulan secara administratif di tingkat daerah," ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menegaskan bahwa keputusan resmi terkait 1 Syawal tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan apabila terdapat perbedaan dalam penentuan Hari Raya.
Menurutnya, perbedaan dalam metode penetapan awal bulan Hijriah merupakan hal yang lazim terjadi. "Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap saling menghormati dan tidak menjadikan perbedaan sebagai pemicu perpecahan," katanya.
Hal senada disampaikan Sekretaris MUI Kabupaten Tuban, Taufiqurrahman. Ia menjelaskan bahwa perbedaan metode, seperti hisab yang digunakan Muhammadiyah dan rukyat yang digunakan Nahdlatul Ulama, sudah berlangsung sejak lama.
"Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama menggabungkan kedua pendekatan tersebut dalam menetapkan awal bulan Hijriah," jelasnya.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari MUI Kabupaten Tuban, Pengadilan Agama, Forkopimca Senori, BMKG, unsur swasta, organisasi keagamaan, hingga kalangan akademisi dan masyarakat umum.
Dengan belum terlihatnya hilal, masyarakat diimbau untuk menanti pengumuman resmi pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....