Usai Biovisa, Jamaah Tunggu Data Pelunasan Haji
- 15 Jan 2025 15:05 WIB
- Tuban
KBRN, Lamongan: Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Lamongan yang telah mengikuti proses Biovisa kini menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait penetapan jemaah yang berhak melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Hal ini disampaikan oleh Abdul Ghofur, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Lamongan, Rabu (15/1/2025).
“Setelah data jemaah haji yang berhak lunas dirilis oleh Kemenag RI, kami akan segera memulai proses pelunasan BPIH. Kami berharap, rilis keputusan tersebut bisa segera diterima dalam waktu dekat,” katanya.
Dengan estimasi sekitar 1.600 JCH, hingga saat ini, sekitar 1.400 di antaranya sudah memiliki paspor dan telah menjalani proses biovisa, yang merupakan tahapan penting untuk mendapatkan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi. Proses biovisa ini melibatkan perekaman biometrik yang harus diselesaikan sebelum jemaah dapat melanjutkan ke tahap pelunasan.
Ghofur menambahkan bahwa pihaknya sedang memaksimalkan pemenuhan dokumen-dokumen haji, mulai dari paspor hingga proses biovisa. Setelah semua tahapan ini selesai, JCH tinggal menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait waktu pelunasan haji.
“Jika Keputusan Presiden terkait pelunasan haji bisa keluar pada Januari, kami optimis pelunasan BPIH bisa dilakukan pada minggu ketiga hingga minggu kedua Februari 2025,” tuturnya.
Berdasarkan data yang ada, biaya Bipih yang harus dibayar oleh setiap jemaah haji rata-rata sebesar Rp55.431.750,78, atau sekitar 62% dari total BPIH tahun 2025. Sisanya, sebesar 38% atau sekitar Rp33.978.508,01, akan dialokasikan dari nilai manfaat. Besaran biaya ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah yang akan ditetapkan lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....