Polres Lamongan Ungkap Pencurian Emas di Kembangbahu, Pelaku Diamankan
- 01 Mar 2026 10:53 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Lamongan - Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Kembangbahu berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di Desa Katemas, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (13/2) sekitar pukul 12.00 WIB di rumah milik korban yang saat itu dalam kondisi kosong.
Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. “Petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial MI (27), warga Kecamatan Kembangbahu, tanpa perlawanan,” ujarnya, Minggu 1 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi. Pelaku memarkir sepeda motornya sekitar 50 meter dari lokasi, kemudian masuk melalui bagian belakang rumah.
“Tersangka memanjat pagar, naik ke lantai dua, dan masuk melalui jendela yang tidak terkunci,” kata Hamzaid.
Setelah berhasil masuk, pelaku menuju kamar dan mengambil sejumlah perhiasan emas yang tersimpan di dalam lemari. Barang yang dicuri meliputi emas batangan 10 gram, beberapa gelang emas, serta sejumlah cincin dengan total berat mencapai belasan gram.
Usai melakukan pencurian, tersangka menjual hasil curian tersebut melalui media sosial Facebook dengan sistem transaksi cash on delivery (COD). Dari penjualan tersebut, pelaku memperoleh uang sebesar Rp26,3 juta.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa surat dan kotak perhiasan serta uang tunai sebesar Rp22 juta. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya dengan memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan. “Masyarakat juga dapat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan hal mencurigakan,” tuturnya.
Polres Lamongan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.