Badut Curanmor Beraksi saat Salat Jumat
- 28 Feb 2026 15:04 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Lamongan – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi saat warga melaksanakan salat Jumat di Desa Sogo, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jumat (27/2/2026) siang. Sepeda motor milik warga dilaporkan hilang dan diduga dibawa kabur oleh dua orang pengamen berkostum badut.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Vario milik Mukamto diparkir di teras rumah Joko Surono. Namun, kendaraan tersebut diketahui hilang setelah ditinggal salat Jumat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kunci motor dilaporkan masih tertinggal di kendaraan. Kondisi ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya dengan cepat.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga sekitar. Dalam rekaman terlihat dua orang mengenakan kostum badut yang diduga sebagai pelaku tengah membawa kabur sepeda motor.
Perangkat Desa Sogo, Hariyanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut situasi lingkungan saat itu relatif sepi karena sebagian besar warga laki-laki berada di masjid untuk menunaikan salat Jumat.
“Benar, kejadiannya saat salat Jumat sekitar pukul 12.00 WIB. Motor milik Pak Mukamto hilang di teras rumah Pak Joko Surono. Pelaku diduga dua orang pengamen badut yang biasa berkeliling di desa,” ujarnya, Sabtu 28 Februari 2026.
Ia menambahkan, kelalaian karena kunci yang masih menempel di sepeda motor menjadi salah satu faktor yang mempermudah pelaku melakukan pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan.
Usai kejadian, korban bersama warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Babat. Laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
Hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku. Korban berharap sepeda motor miliknya dapat segera ditemukan dan pelaku dapat ditangkap.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci pada sepeda motor, guna mencegah tindak kejahatan serupa.