Polisi Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Anak di Lamongan

  • 24 Jan 2026 09:12 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan terus mendalami motif di balik peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jumat (23/1/2026). Polisi telah menuntaskan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan visum terhadap jenazah korban di RSUD dr. Soegiri Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid mengatakan penyidik saat ini masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh latar belakang tindakan pelaku berinisial SM (76) terhadap korban berinisial S (56).

“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan saksi di TKP dan saat ini beberapa saksi juga telah dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat 23 Januari 2026.

Ia menegaskan, jajaran Polres Lamongan bekerja maksimal untuk mengungkap fakta-fakta yang melatarbelakangi kasus yang menggegerkan warga Desa Sidogembul tersebut. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat bersabar karena proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Ini masih berproses. Untuk hasil pendalaman penyelidikan hari ini, nanti akan kami sampaikan secara transparan kepada rekan-rekan media,” katanya.

Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi luka parah di bagian kepala. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, pelaku memukul kepala korban secara berulang kali menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram saat korban tengah tertidur. Pada saat kejadian, istri pelaku diketahui sedang pergi berbelanja ke pasar.

Teriakan histeris saksi memicu perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodadi. Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch Sokep, menyampaikan laporan pembunuhan diterima pihaknya sekitar pukul 06.00 WIB. Usai kejadian, pelaku sempat mengganti pakaian dan melarikan diri dari rumah untuk menghilangkan jejak.

“Setelah kami menerima laporan bahwa pelaku melarikan diri, anggota langsung melakukan penghadangan di beberapa titik. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di depan Kantor Kecamatan Sukodadi,” ujar Iptu Moch Sokep.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Hingga kini, Satreskrim Polres Lamongan masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan motif lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Rekomendasi Berita