Korban KDRT, Istri Laporkan Suaminya ke Polres Tuban

  • 11 Apr 2025 18:20 WIB
  •  Tuban

KBRN, Tuban: Aksi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terjadi pada seorang istri bernama Eni Zuhrotin (46) warga Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, kini telah dilaporkan ke Unit PPA Sateskrim Polres Tuban, Jumat (11/4/2025). Korban melaporkan suaminya atas dugaan tindak kekerasan pada dirinya saat berada di sebuah warung yang ada di jalan Montong - Grabagan, tepatnya di Desa Talun, pada Selasa (8/4/2025) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.

Melalui CCTV yang ada di warung tersebut, terlihat kejadian itu berawal saat korban menghampiri terduga pelaku yang sedang berada di sebuah gazebo, kemudian secara tiba-tiba terduga pelaku memukul kepala korban berkali-kali saat korban masih duduk di atas motor.

Video berdurasi 30 detik tersebut, juga terlihat beberapa warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu, dan menegur terduga pelaku agar menghentikan tindakannya.

Menurut pengakuan korban, suaminya tidak pulang semalaman karena tertidur di warung. Sehingga, pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB, Eni datang ke warung dan menasehati suaminya. Karena diduga sang suami merasa malu ditegur di tempat umum, akhirnya terduga pelaku membalas dengan memukul korban.

"Suami saya semalam tidak pulang karena mabuk dan ketiduran di warung. Jadi besoknya saya datang ke warung itu dan memarahinya. Tapi saya malah di tampar berkali-kali," ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Akibat dari kejadian itu, Eni mengaku malu dan trauma. "Saya merasa sangat malu dan trauma karena perbuatannya yang melakukan kekerasan kepada saya di tempat umum. Kerugian yang saya rasakan in8 tidak bisa digantikan apapun," ucap Eni.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Febri Bachtiar Irawan, mengaku jika laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti, dengan meminta keterangan para saksi sembari menunggu hasil visum.

Selain itu, juga akan dilakukan upaya mediasi antara korban dengan terduga pelaku. Namun, apabila proses mediasi tersebut tidak berhasil, maka kasus tersebut akan tetap proses oleh Satreskrim Polres Tuban.

"Kami masih tahap penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi dan menunggu hasil visum. Kalau nanti proses mediasi tidak berhasil, kasus ini akan tetap di proses," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....