Polsek Lamongan Kota Ungkap Kasus Perjudian Online

  • 21 Jan 2025 14:45 WIB
  •  Tuban

KBRN, Surabaya: Kepolisian Sektor (Polsek) Lamongan Kota berhasil mengungkap kasus perjudian online yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas tindak pidana yang merusak moral dan ketertiban masyarakat.

Kasus perjudian online ini terungkap pada Sabtu (18/1/2025), sekitar pukul 00.05 WIB, di Warung Beringin Cafe, Jalan Sunan Giri, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Lamongan. Berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa warung tersebut sering digunakan untuk aktivitas perjudian online, tim Satreskrim Polsek Lamongan Kota segera melakukan penyelidikan.

Setelah memantau lokasi, petugas berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A yang tengah terlibat dalam aktivitas perjudian menggunakan aplikasi Pragmatic melalui handphone. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone berwarna hijau yang digunakan untuk perjudian.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menjelaskan, Senin (20/1/2025) bahwa pelaku kini dibawa ke Polsek Lamongan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2024, atau Pasal 303 KUHP Jo Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Polsek Lamongan Kota menegaskan bahwa penindakan terhadap perjudian online akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. "Kami akan terus mendukung program-program pemerintah, termasuk pemberantasan perjudian online yang dapat merusak moral bangsa," ujarnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar guna membantu menciptakan keamanan dan ketertiban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....