Pemkab Bojonegoro Latih Desa Wujudkan Anti Korupsi Digital
- 09 Okt 2025 14:16 WIB
- Tuban
KBRN, Bojonegoro: Dalam upaya memperluas penerapan Desa Anti Korupsi tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, menggelar kegiatan Kick Off sekaligus pelatihan penggunaan aplikasi penilaian Desa Anti Korupsi berbasis digital. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Inspektorat Bojonegoro, Kamis (9/10/2025). Pelatihan ini diikuti oleh sejumlah kepala desa yang ditunjuk sebagai peserta evaluasi tahun 2025, antara lain Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro, Desa Tlogorejo Kecamatan Kepohbaru, dan Desa Sambiroto Kecamatan Kapas.
Inspektur Bojonegoro melalui Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi dan Birokrasi serta Pencegahan Tipikor, Rahmat Junaidi, yang juga merupakan Paksi (Penyuluh Anti Korupsi), menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas di tingkat desa. Menurutnya, desa berintegritas harus memiliki tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta terbebas dari praktik penyelewengan.
“Tujuan utama dari pelatihan ini adalah membangun tata kelola desa yang bersih, terbuka, dan berkeadilan. Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik korupsi atau penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
Tahun ini, sistem penilaian Desa Anti Korupsi diperbarui dengan penggunaan aplikasi digital yang menggantikan metode manual berbasis Excel seperti tahun-tahun sebelumnya. “Melalui aplikasi ini, pengisian indikator menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat. Dengan data yang terinput secara digital, desa dapat menampilkan informasi yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah,” kata Rahmat.
Pelatihan ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi Desa Anti Korupsi 2025. Para peserta dilatih untuk memahami indikator penilaian sekaligus mempraktikkan cara pengisian data secara langsung agar hasilnya lebih tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ini. Terdapat tiga perangkat utama yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, yakni Inspektorat Daerah, DPMD, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Ketiganya berperan dalam proses pelatihan, penilaian, hingga verifikasi lapangan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Harapan kami, hasil pelaksanaan tahun ini bisa lebih optimal dari sebelumnya. Tidak hanya sebatas memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menghasilkan data yang benar-benar berkualitas dan dapat digunakan untuk mendukung kebijakan pembangunan di Bojonegoro,” ucapnya.
Dengan adanya inovasi digital dan kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemkab Bojonegoro berharap dapat memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan desa, sekaligus menjadi contoh nyata dalam pencegahan korupsi sejak dari tingkat paling bawah.