Mensos Minta Kades Pastikan DTSEN untuk Ketepatan Bansos
- 07 Feb 2026 09:18 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, meminta agar Kepala Desa memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai acuan dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Tuban, Jumat, 6 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa transformasi data menjadi fondasi utama dalam upaya transformasi bangsa yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Gus Ipul juga menjelaskan terkait mekanisme pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar penyalurannya tepat sasaran. Menurutnya, proses pembaruan data dapat ditempuh melalui jalur formal dengan melibatkan struktur pemerintahan paling bawah.
Dalam mekanisme tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan pendataan di tingkat RT dan RW. Data yang dihimpun kemudian dimusyawarahkan bersama jajaran pemerintah desa atau kelurahan untuk memastikan keakuratan dan kelayakan penerima bantuan.
Selanjutnya, data hasil verifikasi tersebut diinput oleh Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), serta mendapatkan pendampingan dari Program Keluarga Harapan (PKH). Setelah melalui tahapan tersebut, data ditetapkan oleh kepala daerah untuk kemudian diunggah ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Guna memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, Kemensos telah melakukan sejumlah langkah di antaranya, melaksanakan ground check terhadap sekitar 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi mengalami inclusion error, exclusion error, maupun memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak aktif.
Selain itu, Kemensos juga mengalihkan lebih dari 2 juta KPM penerima bantuan PKH dan program sembako yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Penyesuaian juga dilakukan terhadap 9,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berada pada desil 6 hingga 10 dengan NIK tidak aktif, di mana hanya sekitar 0,92 persen yang telah melakukan reaktivasi data.
Upaya penertiban lainnya mencakup pengalihan bantuan terhadap 628 ribu KPM yang terindikasi terlibat judi online, 138 ribu KPM yang terindikasi berstatus sebagai ASN, anggota TNI dan Polri, pegawai BUMN, serta anggota DPR.
Selain itu, tercatat sebanyak 7.854 KPM telah dinyatakan graduasi atau mandiri, serta 548 KPM mengundurkan diri secara sukarela.
Gus Ipul menegaskan, berdasarkan data Kementerian Sosial Republik Indonesia, alokasi anggaran untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako pada tahun 2025 mencapai Rp78 triliun.
Anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan dampak optimal dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Menurutnya, transformasi bangsa yang dicanangkan Presiden Prabowo diawali dari pembenahan data, khususnya melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah desa, serta pendamping PKH.
Data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi dasar dalam menentukan intervensi kebijakan yang tepat sasaran. "Data yang baik akan menuntun kita dalam melaksanakan program yang sesuai. Sebaliknya, jika data tidak tertata dengan baik, maka penyaluran bantuan sosial berpotensi tidak tepat sasaran,” ujarnya.