Ruangan Cipta Karya Dinas PUPR Aru Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebab

  • 02 Okt 2026 12:28 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Dobo: Ruangan staf Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Aru terbakar pada Selasa (30/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIT.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru, A.F.B. Meturan, mengatakan kebakaran terjadi di salah satu ruangan Bidang Cipta Karya. Saat kejadian, sejumlah pegawai masih berada di kantor dan menyelesaikan pekerjaan di ruangan lain.

“Pada saat kejadian masih ada beberapa teman yang bekerja di lantai dua, tepatnya di ruang keuangan, bidang tata ruang dan bidang sumber daya air. Mereka kemudian mengetahui adanya kejadian di ruangan Cipta Karya,” kata Meturan kepada RRI di ruang kerjanya, Jumat (2/10/2026).

Menurut Meturan, kebakaran pertama kali diketahui setelah sejumlah orang di sekitar kantor melihat adanya kejadian tersebut.

Pegawai dan warga kemudian berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia sebelum petugas tiba di lokasi.

Ia menjelaskan, dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting pada perangkat pendingin ruangan atau AC. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian.

“Untuk kerugian belum bisa dihitung karena sampai sekarang ruangan masih dalam pemeriksaan polisi. Yang pasti ada meja dan beberapa peralatan yang rusak. Ada juga komputer yang terkena dampak, termasuk akibat air saat pemadaman,” ujarnya.

Meturan mengatakan, kerusakan sementara diketahui masih terbatas pada ruangan yang terbakar. Sejumlah peralatan dan perlengkapan kantor mengalami kerusakan akibat api, panas, maupun air yang digunakan saat proses pemadaman.

Terkait penyelidikan, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah pegawai yang berada di kantor saat kejadian.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui penyebab kebakaran.

Pasca kejadian, Dinas PUPR Kepulauan Aru akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan perangkat listrik di lingkungan kantor.

Meturan meminta seluruh pegawai memastikan peralatan elektronik, komputer, AC, serta sambungan listrik dalam kondisi mati sebelum meninggalkan ruang kerja.

“Ini menjadi catatan bagi kami. Setiap pegawai yang meninggalkan ruang kerja atau pulang harus memastikan semua peralatan listrik sudah dimatikan, termasuk komputer dan AC. Kabel-kabel juga harus dicabut jika tidak digunakan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi sistem kelistrikan di setiap ruangan kerja untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Sementara itu, Meturan mengatakan Bupati Kepulauan Aru telah menerima laporan terkait peristiwa kebakaran tersebut dan terus memantau perkembangan penanganannya.

Pantauan RRI di lokasi pada Jumat (2/10/2026), ruangan yang terbakar masih dalam kondisi berantakan. Sejumlah peralatan kantor tampak mengalami kerusakan, sementara area tersebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

Hingga Jumat (2/10/2026), Dinas PUPR Kepulauan Aru masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan menghitung total kerugian yang ditimbulkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....