Kelurahan Siwalima Salurkan 86,25 Ton Beras Bantuan untuk 2.875 KPM
- 25 Sep 2026 05:33 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Dobo: Pemerintah Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 2.875 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Lurah Siwalima, Mezak Lazarus Labok, kepada RRI di ruang kerjanya, Kamis (24/9/2026), mengatakan bantuan tersebut diserahkan oleh Bulog kepada pihak kelurahan pada 7 September 2026 untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat penerima.
“Untuk periode Juli, Agustus, dan September, penerima manfaat berjumlah 2.875 KPM. Setiap KPM menerima 30 kilogram beras, atau 10 kilogram per bulan,” kata Mezak.
Dengan jumlah tersebut, total beras yang disalurkan kepada masyarakat mencapai 86.250 kilogram atau 86,25 ton.
Mezak menjelaskan, penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah RT untuk menghindari penumpukan warga di kantor kelurahan.
Menurutnya, data penerima bantuan berasal dari Bulog. Data tersebut kemudian dikoordinasikan dengan para ketua RT karena data yang diterima kelurahan hanya memuat identitas penerima dan alamat, sehingga perlu dilakukan identifikasi berdasarkan wilayah RT.
“Kami menyurati para ketua RT untuk mengidentifikasi warga yang namanya tercantum sebagai penerima. Setelah itu dibuat rekap, sehingga penyaluran bisa diatur secara bertahap,” ujarnya.
Terkait ketepatan sasaran, Mezak mengatakan pihak kelurahan hanya menyalurkan bantuan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah melalui Bulog.
Ia mengakui masih terdapat kemungkinan ketidaksesuaian data di lapangan. Menurutnya, ada warga yang secara kondisi ekonomi tergolong kurang mampu, namun dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tercatat pada desil yang lebih tinggi sehingga belum masuk sebagai penerima bantuan.
Sebaliknya, terdapat pula penerima yang kondisi ekonominya dinilai sudah lebih baik, namun namanya masih tercantum dalam data penerima.
“Kalau ada warga yang secara riil tidak mampu tetapi dalam data tercatat mampu, kami rekomendasikan untuk melakukan pembaruan data melalui Dinas Sosial agar ke depan memiliki peluang mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Mezak menambahkan, hingga saat ini belum ada pengaduan masyarakat yang disampaikan secara formal terkait penyaluran bantuan tersebut. Namun, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki keluhan atau menemukan persoalan data untuk menyampaikannya kepada kelurahan sebagai bahan evaluasi.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.
“Bantuan ini untuk warga kurang mampu dan tidak boleh ada pemungutan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Mezak, bantuan beras tersebut sangat membantu masyarakat di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang masih cukup tinggi. Ia berharap program bantuan pangan dapat terus dilanjutkan dan cakupan penerimanya dapat diperluas.
Ia mengimbau masyarakat penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan tidak menjual kembali beras bantuan.
Sementara bagi warga yang merasa layak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar, Mezak meminta agar datang ke kantor Kelurahan Siwalima untuk melakukan pengecekan data dan status desil dalam DTSEN.
“Kalau memang secara riil tidak mampu tetapi dalam data dianggap mampu, kami akan membantu merekomendasikan pembaruan data sehingga ke depan bantuan bisa lebih tepat sasaran,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....