Pencurian Meter Air di Tual Diproses Hukum
- 26 Agt 2026 11:12 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Direktur Perumda Maren Kota Tual, Hasan Reniwuryaan, mengatakan kasus pencurian meter air pelanggan yang marak terjadi akhir-akhir ini mulai mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Reniwuryaan kepada rri.co.id (25/08/2026) mengatakan, pada Senin 24 Agustus 2026, pihaknya dihubungi Polres Kota Tual terkait penangkapan salah satu pelaku pencurian meter air. Perumda Maren kemudian diminta untuk bertemu dengan pelaku yang telah diamankan tersebut.
"Terkait dengan maraknya pencurian meter pelanggan pada perumda Maren kota Tual akhir-akhir ini pada hari Senin tanggal 24 kemarin kami dihubungi oleh pihak Polres kota Tual bahwa telah tertangkap salah satu pencuri dan kami dihubungi oleh Polres untuk bertemu dengan pelaku tersebut", kata Reniwuryaan.
Menurut Reniwuryaan, selama ini aksi pencurian meter air oleh sejumlah oknum dianggap sebagai hal biasa oleh para pelaku. Namun, dengan tertangkapnya salah satu pelaku, Perumda Maren sepakat agar kasus tersebut tetap dilanjutkan melalui proses hukum.
"Setelah kita bertemu keputusannya adalah selama ini mencuri.meter mereka menganggap biasa-biasa saja dan kini telah tertangkap salah satu pelaku yang mana kami sudah bersepakat untuk proses ini diteruskan tetap diproses sampai apa selesai", katanya.
Ia menegaskan, proses hukum terhadap pelaku perlu dilakukan hingga selesai agar memberikan efek jera sekaligus menjadi perhatian bagi pelaku lainnya. Perumda Maren berharap tidak ada lagi pihak yang melakukan pencurian meter air milik pelanggan.
Reniwuryaan menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam menangani kasus pencurian meter pelanggan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga aset Perumda Maren sekaligus melindungi hak para pelanggan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....