Menteri Nusron Minta Pegawai ATR/BPN Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

  • 25 Agt 2026 13:51 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadikan masyarakat sebagai poros dalam pelayanan pertanahan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (4/8/2026). Ia menekankan setiap proses pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, dan penyelesaian layanan yang cepat.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Nusron.

Menurut Nusron, kepuasan masyarakat menjadi salah satu ukuran penting dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah. Ia mengibaratkan pelayanan publik dengan layanan transportasi yang harus memberikan rasa nyaman dan kepuasan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur Nusron.

Untuk memberikan pelayanan yang maksimal, Nusron meminta setiap aturan dan prosedur pelayanan dibuat secara sederhana dan jelas. Selain itu, aturan dan prosedur pelayanan pertanahan harus dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN baru-baru ini menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian waktu dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan Pengukuran Terjadwal telah diimplementasikan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Implementasi tersebut akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di NTT.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....