Wali Kota Tual Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Lima Ranperda

  • 21 Agt 2026 12:41 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tual (18/08/2026) dengan agenda pengambilan keputusan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tual. Lima Ranperda tersebut mencakup berbagai aspek strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Kelima Ranperda itu yakni Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tual Tahun 2026-2046, Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta perubahan Perda Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Selanjutnya, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

"Pembentukan peraturan daerah bukanlah sekedar menulis prosedur pembentukan laporan perundang-undangan pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghadirkan roda pemerintahan yang demokratis, responsif, adaptif, serta berorientasi pada kepentingan-kepentingan masyarakat", kata Wali Kota

Dalam sambutannya, Akhmad Yani Renuat mengatakan pembentukan peraturan daerah bukan sekadar memenuhi prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, proses tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan roda pemerintahan yang demokratis, responsif, adaptif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Peraturan daerah merupakan instrumen yang tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga menjadi arah nyata perkembangan daerah Pedoman penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjadi jaminan terhadap hak hak masyarakat", katanya.

Ia menjelaskan, peraturan daerah merupakan instrumen penting yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi arah nyata bagi perkembangan daerah. Selain itu, Perda menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat.

Karena itu, Wali Kota menegaskan setiap peraturan daerah yang dibentuk harus mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Tual. Pengambilan keputusan terhadap lima Ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan dan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....