Perubahan Nomenklatur Resmi, RRI Tual Kini Menjadi RRI Langgur
- 12 Agt 2026 11:15 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Radio Republik Indonesia (RRI) Tual resmi berganti nama menjadi RRI Langgur berdasarkan Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026. Perubahan nomenklatur tersebut disampaikan Kepala RRI Langgur, Yakobus Resubun, bersama jajaran kepada Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, manajemen RRI menyerahkan dokumen resmi perubahan nama sekaligus menyampaikan seluruh aktivitas penyiaran yang sebelumnya menggunakan identitas RRI Tual kini menggunakan nama RRI Langgur. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur lembaga dengan lokasi satuan kerja yang berada di Kabupaten Maluku Tenggara.
Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menyambut baik perubahan tersebut. Menurutnya, penggunaan nama Langgur sebagai identitas resmi stasiun penyiaran publik akan semakin memperkenalkan daerah kepada masyarakat luas melalui jaringan siaran RRI.

“Secara resmi saya telah menerima pemberitahuan mengenai perubahan nama RRI Tual menjadi RRI Langgur. Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan banyak terima kasih,” kata Bupati Thaher.
Ia berharap RRI Langgur terus menjalankan fungsi pelayanan informasi publik sekaligus menjadi sarana promosi daerah yang efektif. Keberadaan RRI memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi pembangunan, budaya, dan potensi Maluku Tenggara kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
“Mudah-mudahan Langgur selalu mengudara lewat RRI dan orang akan lebih mengenal lagi nama Langgur di mana saja berada,” ujarnya.
Usai bertemu Bupati Maluku Tenggara, Kepala RRI Langgur bersama jajaran melanjutkan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut juga membahas perubahan nomenklatur RRI Tual menjadi RRI Langgur serta penguatan sinergi antara lembaga penyiaran publik dengan pemerintah daerah dan DPRD.

Ketua DPRD Maluku Tenggara Stepanus Layanan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Direksi LPP RRI atas keputusan tersebut. Menurutnya, perubahan nama itu telah sesuai dengan keberadaan dan wilayah kerja RRI yang berada di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia yang telah mengubah nomenklatur RRI Tual menjadi RRI Langgur Kabupaten Maluku Tenggara. Perubahan ini sesuai dengan keberadaan RRI yang berada di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara,” kata Stepanus.
Ia berharap perubahan nomenklatur tersebut semakin memperkuat identitas daerah dan meningkatkan peran RRI sebagai media publik yang memberikan informasi, pendidikan, hiburan, serta perekat persatuan masyarakat. Dengan identitas baru tersebut, RRI Langgur diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan terus menjadi mitra strategis pembangunan di Maluku Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....