Regulasi Resmi Perkuat Pemberantasan Narkoba di Daerah

  • 31 Jul 2026 15:39 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID,Tual -Kepala BNN Kota Tual, Ahmad Reniuryaan,S.Sos menegaskan, tugas dan fungsi BNN melakukan pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi, lewat upaya-upaya pencegahan kepada masyarakat memberikan edukasi terkait bahaya Narkoba,Jumat (31/7/2026).

“Ketika masyarakat ataupun siapa saja yang melakukan Pelanggaran, maka pasti akan diproses, dilakukan pemberantasan tadi teman-teman, jadi teman-teman Satuan Narkoba Polres Tual berkolaborasi bersama BNN Provinsi. Kemudian dengan teman-teman Satuan Narkoba ditambah Becukai dari Ambon. 3 organisasi ini yang melakukan proses penangkapan kemarin hari Minggu sore di Werhir itu,” katanya.

Reniuryaan menerangkan, BNN Kota Tual selain melakukan pencegahan, juga melaksanakan pemberantasan, guna menjadikan Kota Tual dan Maluku Tenggara bersih dari peredaran Narkoba.

“Memang salah satu kendala kita bahwa di Kei ini dengan daerah kepulauan. Itu salah satu faktor yang paling mendasar untuk menjadi penghalang kita. Tentunya Kita juga dibatasi dengan sumber daya manusianya BNN punya sumber daya manusia tidak sebanding dengan kondisi geografis yang kita punya di dua daerah ini,” ulas Reniuryaan.

Menurutnya, persoalan keterbatasan SDM menjadi kendala untuk melakukan metigasi kasus Narkoba di Kepulauan Kei, olehnya itu membutuhkan kolaborasi dengan menghilangkan ego sektoral, dan upaya pemberantasan bukan hanya tugas BNN semata, namun tanggungjawab seluruh elemen bangsa.

“Kalau mau supaya daerah Kota Tual dan Maluku Tenggara bisa dibilang bersinar, maka harus ada kebersamaan, kolaborasi Semua staekholder mulai dari atas sampai ke bawah tingkat Desapun RT/RW juga harus saling bergandengan tangan,” tegasnya.

Reniuryaan meminta seluruh pihak hingga lingkungan RT/RW tidak merahasiakan warganya yang memiliki ketergantungan terhadap Narkoba, namun langsung menginformasikan ke Pihak Berwajib yakni BNN atau Sat Narkoba di Polres Kabupaten /Kota guna ditindaklanjuti.

“Sepanjang itu tidak diinformasikan Sepanjang tidak ada kebersamaan Sepanjang tidak ada kerjasama, Saya rasa agak sulit. Karena memang Daerah yang begitu besar kita dibatasi dengan sumber daya manusianya. Maka satu-satunya cara adalah harus ada kebersamaan dan memang itu yang kita upayakan selama ini,” bebernya.

Reniuryaan yakin kerjasama semua Lembaga, Organisasi memiliki kekuatan hukum dan berbagai upaya untuk mendorong Pemerintah Daerah Khususnya Kota Tual yang sementara menyiapkan Regulasi rersmi terkait Narkoba.

“Insya Allah mungkin dalam waktu dekat Kota Tual sudah punya Perda terkait dengan P4GN tadi. Mudah-mudahan Maluku Tenggara juga demikian sehingga bagaimana kita melihat permasalahan narkoba ini sebagai permasalahan yang besar. Permasalahan yang butuh dukungan dan kerjasama kita semua,” terangnya.

Raniuryaan juga menginginkan kerjasama sinergis seluruh Pihak untuk menyelamatkan Generasi Muda daerah ini terhadap bahaya Narkoba, untuk menciptakan Generasi Emas Bangsa yang bebas Narkoba sejalan cita -cita bangsa.

“Karena ujung-ujungnya akan jadi korban adalah generasi-generasi muda kita yang ada di dua daerah ini. Oleh sebab Jangan kita ego Sektoral, kita lepas tanggung jawab bahwa itu mungkin adalah urusan BNN atau satuan narkoba. Tapi bagaimana kita mau melihat masa depan generasi muda kita,” paparnya.

Reniuryaan menilai, situasi keamanan di dua daerah ini, menyangkut kasus kriminal disebabkan persoalan narkoba dan minuman keras, dan butuh sinergitas bersama demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung generasi-generasi muda mencapai cita-cita di masa yang akan datang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....