May Day Momentum Perjuangan Buruh Secara Universal

  • 03 Mei 2026 11:11 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Modal Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Tual, Afwan Matdoan kepada rri.co.id menjelaskan, momentum Hari Buruh Internasional menjadi salah satu agenda penting yang bukan hanya secara seremoni dirayakan, namun perayaan ini para buruh memperjuangkan hak - hak sesuai regulasi resmi, Jumat (1/5/2026).

Menurut Matdoan, Perjuangan Buruh baik level internasional dan nasional yang merambah hingga ke daerah terkait penyesuaian hak - hak pekerja yang dapat diterapkan di seluruh Indonesia, Pemerintah tetap memprioritaskan kepentingan pekerja sejalan regulasi yang berlaku guna memberikan kontribusi terhadap kualitas hidup pekerja.

“May Day merupakan momentum yang sangat penting untuk merefleksi terkait dengan eksistensi buruh di dunia yang kemudian menghasilkan poin-poin tuntutan-tuntutan baik di tingkat nasional. Tuntutan-tuntutan buruh itu mungkin disesuaikan dengan tapi pada tingkat daerah tentu kebutuhan dan kapasitas pemerintah daerah itu disesuaikan dengan keadaan setempat,” ucap Matdoan.

Matdoan menyatakan, di tingkat Pusat buruh menuntut tentang perbaikan regulasi maupun penyesuaian konvensi ILO, perbaikan keuangan, kesejahteraan yang bernilai Universal, namun diterapkan di tingkat daerah.

Dikatakan, tuntutan yang bersifat universal di tingkat Pusat adalah Perubahan Peraturan Perundangan, yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat pada penyesuaian dan konvensi ILO tentang hak-hak perburuan itu di tingkat Pusat.

“Di tingkat Daerah mungkin hal-hal yang bersifat lebih konkret terkait dengan kebutuhan buruh atau tenaga kerja di tingkat daerah yaitu tentang tinjauan UMR dan kesejahteraan pekerja di Tual dan Malra,” ungkapnya.

Matdoan mengulas menyangkut Upah Minimum Rata - Rata (UMR), ditentukan oleh beberapa elemen terutama elemen-elemen dasar yang sangat berhubungan dengan keadaan ekonomi suatu daerah, misalnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Saya pikir lebih spesifik urusan ketenagakerjaan. Bagaimana komitmen Pemerintah Daerah Kota Tual untuk mengelola atau mengurus urusan ketenagakerjaan. Sebagai informasi bahwa memang selama ini urusan ketenagakerjaan dikelola oleh bidang tenaga kerja jadi kita masih bergabung dengan Dinas PTSP,” ucap Matdoan.

Lebih jauh Matdoan mengungkapkan, kewenangan bidang Ketenagakerjaan masih terbatas, olehnya itu Pemerintah Kota Tual berkomitmen untuk terus memperbaiki urusan ketenagakerjaan, dengan upaya Pemkot bersama DPRD melalui Regulasi pada 2025 lalu, guna peningkatan status dari Bidang Ketenagakerjaan menjadi Dinas defenitif.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....