Sekjen ATR/BPN Paparkan Capaian Tujuh Layanan Prioritas di Komisi II DPR RI

  • 28 Jul 2026 15:29 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, melaporkan perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Progres tersebut dipaparkan sejalan dengan tujuan utama RDP, yakni mengulas sekaligus menyederhanakan seluruh dasar regulasi tujuh layanan prioritas untuk mempercepat serta mempermudah pelayanan pertanahan dan tata ruang bagi masyarakat.

"Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78 persen terhadap jumlah layanan," kata Dalu Agung Darmawan.

Tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik pada hari ketujuh, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) selama sepuluh hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan SOP lima hari kerja.

Dalam pemaparannya, Dalu Agung menjelaskan transformasi layanan berbasis elektronik telah memberikan hasil pada tiga kelompok layanan utama, yakni hak tanggungan elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan layanan peralihan hak secara elektronik. Menurutnya, penyederhanaan proses bisnis pada layanan HT-El mampu memangkas birokrasi melalui pengurangan tahapan pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya manusia.

Ia menyebut, hingga saat ini permohonan pengecekan sertipikat secara elektronik telah mencapai 17.821.694 layanan, sementara SKPT elektronik sebanyak 936.067 layanan dan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik mencapai 1.516.709 layanan. Adapun layanan peralihan elektronik memungkinkan pelaporan akta dilakukan paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat sehingga dapat mencegah terjadinya transaksi berulang yang beritikad tidak baik.

Terkait implementasi HT-El, Dalu Agung mengatakan layanan tersebut terus menunjukkan perkembangan positif dan memberikan kontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional.

"Pada HT-El, sampai dengan Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur," ujarnya.

Ia menambahkan, nilai layanan HT-El terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2025 nilainya mencapai Rp1.008,81 triliun, sedangkan hingga Juni 2026 telah terealisasi sebesar Rp409,78 triliun.

"Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi HT bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik," ucap Dalu Agung.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, itu turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Usai mendengarkan pemaparan tersebut, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dapat menjadi tonggak transformasi pelayanan pertanahan yang lebih cepat, murah, transparan, dan akuntabel.

"Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Bahtra.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....