Wakil Ketua Satu DPRD Aru Tegaskan Investasi Harus Libatkan Masyarakat Adat
- 21 Jul 2026 20:18 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Dobo : Wakil Ketua satu DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Udin Belsigaway menegaskan, pihaknya tidak alergi terhadap investasi yang hendak masuk ke wilayah Kepulauan Aru, termasuk wilayah selatan dan sekitarnya. Namun, setiap investor wajib melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, terutama pemilik hak ulayat dan masyarakat adat.
Menurutnya, DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap rencana investasi mendapat informasi dan persetujuan yang jelas dari masyarakat. DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan masuknya suatu perusahaan apabila masyarakat menolak.
Belsigaway menjelaskan, kunjungan ke sejumlah desa di wilayah selatan dilakukan dalam rangka pengawasan, bukan untuk memastikan perusahaan langsung beroperasi.
“Kami tidak alergi terhadap investasi dalam bentuk apa pun. Namun, perusahaan yang ingin masuk harus datang dan berbicara langsung dengan masyarakat, pemilik hak ulayat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta pemerintah desa,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Aru menambahkan, masyarakat di wilayah tersebut pada prinsipnya tidak menolak investasi. Namun, mereka meminta agar perusahaan terlebih dahulu datang dan menjelaskan rencana investasinya secara terbuka, termasuk menyampaikan manfaat, dampak, serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.
Hal tersebut penting karena sejumlah wilayah di Kepulauan Aru memiliki nilai adat dan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur.
“Wilayah tertentu memiliki norma dan tradisi adat yang harus dilindungi. Karena itu, perusahaan yang masuk harus menghormati dan mengikuti aturan yang berlaku di masyarakat,” kata Belsigaway.
Ia menegaskan, apabila masyarakat menerima kehadiran investor dengan sejumlah persyaratan, maka perusahaan wajib memenuhi kesepakatan tersebut. Sebaliknya, apabila masyarakat menolak, DPRD akan memposisikan diri sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka, melalui komunikasi langsung dan melibatkan masyarakat sejak awal.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar informasi dari pemerintah atau dari pihak lain. Perusahaan harus turun langsung ke lapangan, bertemu masyarakat, dan menjelaskan rencana investasinya secara terbuka,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD juga menyebutkan, berdasarkan hasil kunjungan dan pertemuan dengan masyarakat di sejumlah desa, aspirasi yang disampaikan antara lain terkait pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, listrik, telekomunikasi, serta perlindungan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki nilai adat dan budaya.
Ia berharap setiap rencana investasi di Kepulauan Aru dapat berjalan dengan baik, namun tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat.
“Investasi boleh masuk, tetapi harus mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Masyarakat tidak menolak investasi, tetapi perusahaan harus datang, berbicara, dan menghormati masyarakat pemilik hak ulayat,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....