Pemkab Aru Perkuat Sinergi dengan Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan

  • 24 Jun 2026 10:51 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat koordinasi dalam rangka memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha perikanan, serta asosiasi nelayan, Senin (22/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Jalan Pemda I, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, ini membahas berbagai tantangan yang dihadapi nelayan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pengembangan sektor perikanan di daerah tersebut.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, Wakapolres Kepulauan Aru Kompol Djesy Batara, S.Sos. yang mewakili Kapolres Kepulauan Aru, Dankal Pulau Trangan III-09-06 Kapten Laut (P) Abdul Hadi, S.H. yang mewakili Danlanal Aru, Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Aru Benyamin Batmomolin, S.Pi., Ketua Asosiasi Perikanan, para pimpinan OPD, para Asisten Sekda, serta masyarakat nelayan Kabupaten Kepulauan Aru.

Dalam arahannya, Bupati Timotius Kaidel menyampaikan bahwa salah satu fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah membantu nelayan kecil yang selama ini mengalami berbagai kendala, terutama terkait akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan pengurusan perizinan usaha perikanan.

Menurut Bupati, kenaikan harga BBM sangat berdampak terhadap biaya operasional nelayan kecil. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran kepada nelayan yang benar-benar aktif melakukan kegiatan penangkapan ikan.

"Pemerintah daerah bersama Polres Kepulauan Aru dan Lanal Aru akan bekerja sama untuk membantu nelayan kecil, baik dalam pengisian BBM bersubsidi maupun pengurusan berbagai dokumen dan perizinan yang diperlukan," ujar Bupati.

Bupati Kaidel juga mengungkapkan bahwa saat menghadiri kegiatan di Lombok, dirinya telah menyampaikan kepada Gubernur Maluku agar pengurusan izin perikanan tidak lagi harus dilakukan di Ambon. Usulan tersebut telah mendapat persetujuan sehingga proses administrasi dapat dilakukan melalui kantor perwakilan provinsi yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru.

Selain itu, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan sepakat membentuk Asosiasi Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru. Pembentukan asosiasi tersebut bertujuan untuk membantu pendataan nelayan aktif sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara nelayan, pelaku usaha perikanan, dan pemerintah daerah.

"Dengan adanya asosiasi ini, seluruh kebutuhan dan pengurusan administrasi nelayan ke depan dapat lebih mudah, cepat, dan terkoordinasi," katanya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pendataan nelayan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembentukan asosiasi, sesi diskusi, serta foto bersama. Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIT dalam keadaan aman dan lancar.

Melalui rapat tersebut, diharapkan lahir kebijakan afirmatif yang konkret guna meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718, serta memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi para pekerja sektor perikanan di Kabupaten Kepulauan Aru.

(Reporter: Bosco Korisen)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....