Wakil Ketua DPRD Tekankan 12 Poin Penting yang Perlu Jadi Perhatian Pemda Aru

  • 04 Jun 2026 15:19 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin Besigawai, menegaskan terdapat 12 poin penting yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Sementara Sitakena, Dobo, Selasa (2/6/2026). Kepada RRI, Udin mengatakan bahwa 12 poin rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama DPRD yang bertujuan memberikan saran dan kritik konstruktif demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Aru.

"Kurang lebih ada 12 poin penting yang telah kami bahas bersama. Pada intinya, rekomendasi ini berisi saran dan kritik yang membangun agar Kabupaten Kepulauan Aru dapat semakin maju sebagaimana yang kita harapkan bersama," ujarnya.

Menurut Udin, rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Seluruh rekomendasi yang disampaikan nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.

Ia menjelaskan, dari sejumlah poin yang direkomendasikan, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian utama DPRD. Di antaranya adalah penyelenggaraan pemerintahan yang baik, penyelesaian temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum ditindaklanjuti, serta peningkatan pelayanan publik, termasuk pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP.

Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan utang kepada pihak ketiga yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

"Terkait utang pihak ketiga yang belum dibayarkan, hal itu harus direviuw kembali oleh Inspektorat. Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka pemerintah daerah harus segera membayarnya karena hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap laporan pertanggungjawaban APBD ke depan," jelasnya.

Saat ditanya mengenai APBD Tahun 2026, Udin mengatakan pembahasannya masih berproses dan belum selesai karena saat ini masih berada di pertengahan tahun anggaran.

"APBD 2026 masih dalam proses. Setiap tahun kami akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah," kata Udin.

Udin berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap rekomendasi DPRD ini sebagai keputusan lembaga dapat diperhatikan dan dieksekusi oleh pemerintah daerah demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....