Dir Binmas Polda Maluku: Konflik Fiditan Harus Dihentikan

  • 12 Mei 2026 15:09 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual – Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena, S.IK., M.H., bersilaturahmi ke kediaman Raja Dullah, Bayan Renuat, yang berlokasi di Desa Dullah, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual. Kegiatan berlangsung pada Selasa (12/5/2026) sekira pukul 12.25 wit.

Kunjungan ini merupakan langkah strategis kepolisian untuk memperkuat sinergitas dengan pemangku adat, dalam upaya menyelesaikan permasalahan dan mencegah berkembangnya konflik yang terjadi di wilayah Desa Fiditan.

Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol. Hujra Soumena menyampaikan amanat Kapolda Maluku, bahwa pihaknya mengutamakan langkah persuasif dan pendekatan budaya. Namun, ia menegaskan, upaya damai ini harus dibarengi dengan ketegasan bersama para tokoh.

“Mewakili Bapak Kapolda Maluku, kami bersilaturahmi untuk merumuskan pernyataan tegas yang melibatkan Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat, yang nantinya akan dipublikasikan ke seluruh warga Desa Fiditan. Pihak kepolisian masih mengedepankan pendekatan damai, namun jika aksi-aksi yang memicu konflik masih terus berulang, kami akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Hujra Soumena.

Lebih lanjut ia menjelaskan, poin utama dari pernyataan tegas tersebut adalah sanksi sosial dan adat, di mana pihak yang terbukti melakukan tindakan kejahatan atau memicu perselisihan secara berulang dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenai tindakan pengusiran dari wilayah Desa Fiditan.

Menanggapi hal tersebut, Raja Dullah, Bayan Renuat, menyambut baik langkah kepolisian dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam menengahi persoalan tersebut. Ia juga menyampaikan informasi terkait upaya penyelesaian yang sedang disusun oleh pemerintah desa setempat.

“Penjabat Kepala Desa Fiditan, Sayuti Raharusun, telah berkomunikasi mengenai kondisi di desa kami. Saat ini sedang direncanakan pertemuan dengan keluarga Marga Tamnge di Kompleks Fiditan Kampung Baru, bertempat di kediaman Pj. Desa Fiditan,” ungkap Bayan Renuat.

Raja Dullah juga berjanji akan terus berkoordinasi dan melaporkan setiap perkembangan rencana pertemuan maupun hasil penyelesaian konflik tersebut kepada pihak kepolisian dan Dir Binmas Polda Maluku, agar situasi tetap terpantau dan kondusif.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, aman, dan lancar. Kesepakatan yang terjalin diharapkan menjadi pondasi kuat untuk memulihkan ketentraman warga dan mencegah potensi kerawanan sosial yang lebih besar di wilayah Kecamatan Dullah Utara.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Tual Iptu Kornelis Waas, Kapolsek Dullah Utara Ipda Palti Madelino, S.Tr.K., personel Sat Binmas Polres Tual, serta Bhabinkamtibmas Desa Dullah Briptu Junior Leuwol.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....