Reses DPRD Malra Dapil I di Ohoi Letman

  • 11 Feb 2026 15:36 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Reses anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Daerah Pemilihan I kembali menjadi ruang bagi warga menyampaikan persoalan mendasar yang belum sepenuhnya terjawab oleh kebijakan daerah. Dalam pertemuan di Ohoi Letman, isu pendidikan dan dukungan sosial mencuat sebagai aspirasi utama masyarakat.

Reses tersebut digelar di Balai Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Maluku Tenggara Dapil I, yakni Rosmitha Indah Lestari, Benediktus Fadly Rejaan, dan Ahmad Tamher.

Bagi Rosmitha Indah Lestari, kunjungan ke Ohoi Letman merupakan yang pertama sejak dirinya dilantik setahun lalu. Menurutnya masa reses ini sebagai kesempatan untuk menguji sejauh mana kebijakan pemerintah daerah menyentuh kebutuhan riil masyarakat di tingkat ohoi.

Forum reses tersebut dihadiri masyarakat Ohoi Letman didampingi Penjabat Kepala Ohoi, perangkat ohoi, Badan Saniri Ohoi, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sejumlah persoalan yang selama ini dirasakan warga pun disampaikan secara terbuka.

Warga meminta perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan yang dinilai masih membutuhkan peningkatan fasilitas dan dukungan kebijakan. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan dukungan anggaran bagi kegiatan keagamaan menjelang Ramadan serta keberlanjutan program sunatan massal, yang sebelumnya rutin dilaksanakan namun kini terhenti karena keterbatasan dana.

Rosmitha mengatakan aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas dalam perumusan kebijakan publik. Berdasarkan hasil pengawasan DPRD di sejumlah wilayah, sektor pendidikan memang memerlukan perhatian khusus.

“Pendidikan menjadi salah satu sektor yang membutuhkan intervensi kebijakan lebih serius,” kata Rosmitha.

Ia menambahkan, aspirasi warga Ohoi Letman akan dibahas lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pendidikan, agar dapat diakomodasi dalam program pemerintah daerah.

Sementara itu, terkait permintaan bantuan kegiatan sosial dan keagamaan, Rosmitha menyebut DPRD memiliki keterbatasan kewenangan, namun tetap berupaya menjembatani komunikasi dengan pemerintah daerah sesuai kemampuan yang dimiliki anggota DPRD.

Agenda reses anggota DPRD Maluku Tenggara Dapil I akan berlanjut ke sejumlah ohoi lainnya. Rosmitha berharap hasil reses tidak berhenti sebagai laporan kegiatan, melainkan menjadi dasar penyusunan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....